Perundingan Hooge Veluwe adalah sebuah perjanjian yang terjadi antara Belanda dan Jerman pada tahun 1939. Perjanjian ini terjadi pada saat Jerman sedang mempersiapkan diri untuk Perang Dunia II. Perundingan ini merupakan salah satu upaya Belanda untuk menghindari perang dengan Jerman.
Latar Belakang Terjadinya Perundingan Hooge Veluwe
Pada tahun 1939, Jerman sedang mempersiapkan diri untuk Perang Dunia II. Saat itu, Jerman sedang melakukan ekspansi wilayah dengan cara menduduki negara-negara tetangganya. Belanda yang berbatasan langsung dengan Jerman khawatir akan menjadi sasaran serangan Jerman.
Untuk menghindari perang, Belanda melakukan berbagai upaya diplomasi. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan perundingan dengan Jerman. Perundingan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan wilayah antara kedua negara.
Proses Perundingan Hooge Veluwe
Perundingan Hooge Veluwe dilakukan pada tanggal 11 Mei 1939 di sebuah rumah di tengah hutan Hooge Veluwe, Belanda. Perundingan ini dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Eelco van Kleffens dan Menteri Luar Negeri Jerman, Joachim von Ribbentrop.
Pada awal perundingan, Jerman menuntut agar Belanda menyerahkan wilayah Limburg dan Brabant Utara. Namun, tuntutan ini ditolak oleh Belanda karena wilayah tersebut merupakan wilayah penting bagi ekonomi Belanda.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pertukaran wilayah yang tidak terlalu penting bagi masing-masing negara. Belanda menyerahkan wilayah Wuestenbergen dan Jerman menyerahkan wilayah Bentheim.
Dampak Perundingan Hooge Veluwe
Perundingan Hooge Veluwe berhasil menghindari perang antara Belanda dan Jerman. Namun, perjanjian ini tidak bertahan lama karena Jerman tetap melanjutkan ekspansi wilayah dan akhirnya menyerang Belanda pada tahun 1940.
Namun, perundingan ini memberikan waktu bagi Belanda untuk mempersiapkan diri menghadapi serangan Jerman. Belanda berhasil mempertahankan wilayahnya selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil diduduki oleh Jerman.
Kesimpulan
Perundingan Hooge Veluwe merupakan salah satu upaya Belanda untuk menghindari perang dengan Jerman. Perundingan ini berhasil menyelesaikan permasalahan wilayah antara kedua negara. Namun, perjanjian ini tidak bertahan lama karena Jerman tetap melanjutkan ekspansi wilayah dan menyerang Belanda pada tahun 1940.