Jenis-jenis atau Pos-pos Pembiayaan Pengeluaran dan Belanja Pemerintah Pusat APBN dan Pemerintah Daerah APBD

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tugas untuk mengelola anggaran pembangunan dan pengeluaran negara. Dalam pengelolaan anggaran tersebut, ada jenis-jenis atau pos-pos pembiayaan pengeluaran dan belanja yang harus dipahami dengan baik. Artikel ini akan membahas tentang jenis-jenis atau pos-pos pembiayaan pengeluaran dan belanja pemerintah pusat APBN dan pemerintah daerah APBD.

Jenis-jenis Pembiayaan Pengeluaran Pemerintah Pusat APBN

1. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

PNBP adalah penerimaan negara selain dari pajak yang diperoleh oleh pemerintah pusat. PNBP ini berasal dari berbagai sumber seperti penerimaan dari badan usaha milik negara, penerimaan dari jasa layanan, hibah, dan lain-lain.

2. Penerimaan Pajak

Penerimaan pajak merupakan sumber penerimaan utama pemerintah pusat. Pajak dikenakan pada warga negara dan badan usaha yang mendapatkan penghasilan.

3. Hibah

Hibah adalah pemberian dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, organisasi masyarakat, lembaga pemerintah, atau individu untuk kepentingan tertentu.

4. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)

SILPA adalah sisa anggaran yang tidak terpakai pada tahun anggaran sebelumnya. SILPA ini dapat digunakan untuk pengeluaran pada tahun anggaran berikutnya.

Jenis-jenis Pembiayaan Pengeluaran Pemerintah Daerah APBD

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

PAD adalah sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. PAD ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain.

2. Dana Alokasi Umum (DAU)

DAU adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah daerah.

3. Dana Alokasi Khusus (DAK)

DAK adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk kegiatan yang bersifat khusus dan tidak tercakup dalam DAU.

4. Pinjaman Daerah

Pinjaman daerah adalah sumber pembiayaan pengeluaran pemerintah daerah yang berasal dari pinjaman yang diterima dari pihak luar.

Jenis-jenis Belanja Pemerintah Pusat APBN

1. Belanja Pegawai

Belanja pegawai merupakan pengeluaran untuk membayar gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak di pemerintah pusat.

2. Belanja Barang dan Jasa

Belanja barang dan jasa merupakan pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat.

3. Belanja Modal

Belanja modal merupakan pengeluaran untuk membeli aset tetap yang akan digunakan dalam waktu lama, seperti gedung, mesin, dan lain-lain.

Jenis-jenis Belanja Pemerintah Daerah APBD

1. Belanja Pegawai

Belanja pegawai merupakan pengeluaran untuk membayar gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak di pemerintah daerah.

2. Belanja Barang dan Jasa

Belanja barang dan jasa merupakan pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

3. Belanja Modal

Belanja modal merupakan pengeluaran untuk membeli aset tetap yang akan digunakan dalam waktu lama, seperti gedung, mesin, dan lain-lain.

Kesimpulan

Memahami jenis-jenis atau pos-pos pembiayaan pengeluaran dan belanja pemerintah pusat APBN dan pemerintah daerah APBD sangat penting untuk memahami pengelolaan anggaran pembangunan dan pengeluaran negara. Dengan memahami jenis-jenis atau pos-pos pembiayaan tersebut, diharapkan dapat tercipta pengelolaan anggaran yang baik dan efektif.