Penyimpangan Konstitusi pada Masa Orde Baru Lama RIS

Pada masa Orde Baru Lama RIS, terjadi banyak penyimpangan konstitusi yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena pada saat itu, kekuasaan dan kontrol pemerintah sangat kuat, sehingga konstitusi seringkali digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan yang ada.

Penyimpangan Konstitusi dalam Pembentukan Konstitusi 1945

Penyimpangan konstitusi pertama terjadi pada pembentukan Konstitusi 1945. Pada saat itu, para pembuat konstitusi tidak mengikuti prosedur yang seharusnya, yaitu melalui sidang Konstituante. Sebaliknya, mereka membentuk konstitusi secara sembunyi-sembunyi dan hanya melibatkan beberapa orang saja.

Akibat dari penyimpangan ini, terjadi ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan konstitusi yang dibuat menjadi dipandang tidak representatif.

Penyimpangan Konstitusi dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan

Penyimpangan konstitusi kedua terjadi dalam pelaksanaan sistem pemerintahan. Pada masa Orde Baru, kekuasaan pemerintah sangatlah kuat dan terpusat pada presiden. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang terdapat dalam konstitusi 1945, yang bersifat demokratis dan menghargai prinsip-prinsip kebebasan.

Penyimpangan ini menyebabkan adanya monopoli kekuasaan oleh pemerintah dan mengakibatkan keterbatasan dalam demokrasi yang seharusnya dijalankan.

Penyimpangan Konstitusi dalam Penegakan Hukum

Penyimpangan konstitusi ketiga terjadi dalam penegakan hukum. Pada masa Orde Baru, kekuasaan pemerintah sangatlah besar dan seringkali orang yang dianggap sebagai lawan politik dijadikan sebagai musuh negara.

Hal ini menyebabkan penegakan hukum menjadi tidak adil dan seringkali terjadi penggunaan kekerasan yang tidak manusiawi. Beberapa kasus seperti kasus penculikan dan pengeksekusian terhadap para aktivis kemanusiaan menjadi bukti nyata dari penyimpangan konstitusi dalam penegakan hukum.

Penyimpangan Konstitusi dalam Pembatasan Kebebasan Pers

Penyimpangan konstitusi keempat terjadi dalam pembatasan kebebasan pers. Pada masa Orde Baru, media massa seringkali dijadikan sebagai alat untuk mempropagandakan kebijakan pemerintah dan menghambat kebebasan pers.

Hal ini bertentangan dengan konstitusi 1945 yang memberikan jaminan atas kebebasan pers. Penyimpangan ini menyebabkan terjadinya manipulasi informasi dan kebenaran yang mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pada masa Orde Baru Lama RIS terjadi banyak penyimpangan konstitusi yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan terjadinya ketidakadilan dan keterbatasan dalam berdemokrasi. Oleh karena itu, perlu ada perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaan konstitusi agar tercipta keadilan dan demokrasi yang sejati di Indonesia.