Pembahasan artikel kali ini akan menguraikan secara ringkas tentang proses pembentukan tanah, proses terbentuknya tanah, pembentukan tanah, tanah, faktor pembentukan tanah, faktor faktor pembentuk tanah, lapisan tanah atas, top soil, tekstur tanah, permeabilitas tanah, solum tanah, erosi, jenis tanah, drainase, tanah aluvial, tanah laterit, tanah vulkanik, tanah pasir, tanah kapur, tanah organosol, solum tanah, tanah tuff, tanah muda, tanah tua, tanah podzolik merah kuning, tanah dewasa.
PROSES PEMBENTUKAN TANAH
1. Proses Pembentukan Tanah
Tanah merupakan hasil pelapukan batu-batuan, sebagai proses alami yang disebabkan antara lain oleh pengaruh iklim dan organisme. Selain itu, tanah merupakan akumulasi dari tubuh-tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi.
Tanah mampu menumbuhkan tanaman dan memiliki sifat-sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan tertentu selama jangka waktu tertentu pula.
Tanah berperan penting bagi kehidupan manusia, karena:
a. digunakan untuk tempat tinggal dan tempat melakukan kegiatan manusia,
b. sebagai tempat tumbuhnya vegetasi yang sangat berguna bagi manusia, dan
c. mengandung barang tambang atau bahan galian yang berguna bagi manusia.
Tanah mempunyai penyebaran ke arah vertikal dan ke arah horizontal. Penyebaran ke arah vertikal dari permukaan sampai pada batuan induk (bedrock), sedangkan penyebaran ke arah horizontal kurang sejajar dengan permukaan bumi.
Lapisan tanah atas (top soil) merupakan bagian yang optimum bagi kehidupan tumbuh-tumbuhan. Komponen tanah adalah mineral, bahan organik, air, dan udara.
Keadaan tanah yang serasi menjadi habitat tumbuh-tumbuhan apabila perbandingan komponen-komponen itu terdiri atas mineral 45%, bahan organik 5%, air antara 20% – 30%, dan udara tanah 20% – 30%.
Profil Tanah |
Lahan atau tanah mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: tekstur tanah, permeabilitas tanah, kedalaman atau solum tanah, keadaan erosi dan kemiringan lereng, serta drainase (penyaluran air).
a. Tekstur Tanah
Tekstur tanah adalah perbandingan relatif berbagai golongan besar partikel tanah dalam suatu massa tanah, terutama perbandingan antara fraksi-fraksi seperti pasir, debu, dan lempung. Tekstur tanah berkaitan dengan bahan mineral, seperti pasir, debu, dan lempung.
Pasir, debu, dan lempung disebut zarah (partikel) tanah. Berdasarkan ukurannya (diameter butirnya), zarah fraksi pasir, fraksi debu, dan fraksi lempung.
Butir-butir tanah atau batuan yang berdiameter di atas 2 mm disebut gravel dan tidak termasuk fraksi tanah.
Unsur-unsur tanah yang terdiri atas butiran-butiran pasir, tekstur tanah itu bersifat kasar, sedangkan unsur-unsur tanah yang terdiri atas lempung, tekstur tanah itu sangat halus.
Tekstur tanah yang ideal untuk pertanian adalah geluh, yaitu tanah yang lekat. Dalam pembuatan kerajinan keramik, batu bata, dan genting, fraksi lempung sangat diperlukan.
b. Permeabilitas Tanah
Permeabilitas tanah adalah cepat atau lambatnya air meresap ke dalam tanah melalui pori-pori tanah ke arah horizontal maupun ke arah vertikal. Cepat/lambatnya perembesan air ini sangat ditentukan oleh tekstur tanah. Semakin kasar tekstur tanah maka semakin cepat perembesan air.
c. Kedalaman (Solum Tanah)
Kedalaman atau solum tanah menunjukkan berapa cm tebal tanah diukur dari permukaan sampai ke batuan induk.
d. Erosi
Erosi menyangkut banyaknya partikel-partikel tanah yang terpindahkan. Lereng yang curam akan mempercepat erosi bila lahan tanahnya gundul.
e. Drainase
Drainase adalah pengeringan air yang berlebihan pada tanah yang mencakup proses pengaturan dan pengaliran air yang berada dalam tanah atau permukaan tanah yang menggenang.
Di daerah yang mempunyai solum tanah dalam, drainase yang baik, tekstur halus, kemiringan lereng 1% – 2% dapat diusahakan secara intensif tanpa bahaya erosi atau penurunan produktivitas.
Kemampuan daerah bersolum tanah dangkal, drainase buruk, tekstur tanah sangat halus atau kasar, dan berlereng curam tidak dapat digunakan secara maksimal dan diperkirakan akan banyak hambatan.
2. Jenis Tanah
Bahan induk adalah batuan yang telah lapuk. Bahan induk ini dapat menentukan jenis tanah. Jenis dan persebaran tanah di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
a. Tanah Aluvial
Tanah aluvial ialah tanah yang berasal dari endapan lumpur yang dibawa oleh aliran air sungai. Kemampuan meresap air lambat dan mudah tererosi. Jenis tanah ini terdapat di semua kepulauan Indonesia, yaitu di lembah-lembah, cekungan, dan di sepanjang aliran besar.
Tanah ini dimanfaatkan untuk persawahan, perladangan, perkebunan, dan perikanan. Wilayah ini merupakan daerah pertanian yang subur dan pusat persebaran penduduk.
b. Tanah Kapur
Tanah kapur ialah tanah yang mengandung banyak zat kapur. Pada umumnya, tanah ini terdapat di pegunungan kapur tua. Meskipun tidak subur, tanah kapur dapat ditanami pohon jati seperti tanah di
pegunungan kapur Pulau Jawa.
c. Tanah Podzolik Merah Kuning
Tanah podzolik merah kuning ialah tanah yang terjadi dari pelapukan batuan yang mengandung kuarsa pada iklim basah dengan curah hujan antara 2.500 – 3.500 mm per tahun. Sifatnya mudah basah jika kena air.
Jenis tanah ini banyak terdapat di pegunungan yang tinggi seperti di Sumatera, Sulawesi, Papua, Jawa Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara. Di tempat-tempat ini ditemukan persawahan, perladangan, kebun karet, dan kopi.
d. Tanah Vulkanis (Tanah Tuff)
Tanah vulkanis (tanah tuff) ialah tanah yang terjadi dari pelapukan batuan vulkanis. Pada umumnya jenis tanah ini mudah meresap air, tetapi daya menahan air sangat kurang sehingga mudah tererosi.
Jenis tanah ini banyak terdapat di sekitar gunung berapi atau daerah lahar gunung berapi seperti di Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Tanah ini digunakan untuk persawahan, tanaman palawija, tebu, tembakau, sayur-sayuran, dan perkebunan.
e. Tanah Pasir
Tanah pasir ialah tanah yang berasal dari batuan pasir yang telah lapuk, sangat miskin hara, daya menahan air sangat kurang, dan mudah tererosi. Tanah jenis ini terdapat di Pulau Sumatera, Jawa, dan
Sulawesi.
f. Tanah Laterit
Tanah laterit ialah tanah yang banyak mengandung zat besi dan aluminium, tidak subur, dan berwarna merah muda. Oleh karena itu, tanah ini sering disebut tanah merah.
g. Tanah Organosol
Tanah organosol ialah tanah yang terjadi dari bahan induk organik dari gambut dan rumput rawa pada iklim basah dengan curah hujan lebih dari 2.500 mm per tahun.
Sebagian besar tanah ini masih tertutup hutan rawa gambut dan rumput rawa. Persebarannya adalah di daerah pasang surut di daratan timur Sumatera, pantai Kalimantan bagian barat dan selatan, serta pantai Irian Jaya (Papua) bagian barat dan selatan.
Dilihat dari segi kesuburannya, tanah dibedakan atas tanah muda, dewasa, tua, dan sangat tua.
- Tanah muda; zat makanan yang terkandung di dalamnya belum banyak sehingga belum subur.
- Tanah dewasa; zat makanan yang terkandung di dalamnya banyak sehingga tanah ini sangat subur. Tanah inilah yang sangat baik untuk pertanian.
- Tanah tua; zat makanan yang terkandung di dalamnya sudah sangat berkurang.
- Tanah sangat tua; zat makanan yang terkandung di dalamnya sudah sangat sedikit, bahkan hampir habis sehingga ada yang menyebut jenis tanah ini sebagai tanah mati.
Kesuburan tanah pertanian sangat diperlukan oleh penduduk, terutama para petani. Oleh karena itu, kesuburan tanah perlu ditingkatkan dan dilestarikan.