Jenis-Jenis, Macam-Macam dan Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang atau Penyimpangan Sosial Baik Primer, Sekunder, ataupun Individu dan Kelompok

Berikut ini artikel tentang jenis-jenis perilaku menyimpang, macam macam perilaku menyimpang, bentuk bentuk penyimpangan sosial, bentuk bentuk perilaku menyimpang, penyimpangan primer dan sekunder, penyimpangan sosial primer, penyimpangan sekunder, contoh penyimpangan sosial primer, contoh penyimpangan primer, contoh penyimpangan sekunder, penyimpangan individu, penyimpangan kelompok, penyimpangan individu dan kelompok, penyalahgunaan narkoba, perkelahian pelajar, perilaku seks diluar nikah.

Jenis-jenis atau Macam-Macam Perilaku Menyimpang dan Sikap Antisosial

a. Penyimpangan Primer dan Sekunder

Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai pola-pola perilaku tertentu. Ada kalanya manusia berperilaku sesuai dengan kehendak umum, tetapi di lain waktu bertindak menentang atau tidak sesuai dengan kehendak umum. 

Oleh karena itu, dikenal dua jenis penyimpangan sosial, yaitu penyimpangan sosial primer dan penyimpangan sosial sekunder.

1) Penyimpangan Sosial Primer

Penyimpangan sosial primer adalah penyimpangan yang bersifat sementara (temporer). Orang yang melakukan penyimpangan primer masih tetap dapat diterima oleh kelompok sosialnya karena tidak secara terus-menerus melanggar norma-norma umum. Contoh: Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.

2) Penyimpangan Sosial Sekunder

Penyimpangan sosial sekunder adalah penyimpangan sosial yang dilakukan secara terus-menerus, meskipun sanksi telah diberikan kepadanya sehingga para pelaku secara umum dikenal sebagai orang yang berperilaku menyimpang. Contoh: Seseorang yang peminum dan pemabuk minuman keras di mana pun ia berada akan dibenci orang.

b. Penyimpangan Individu dan Kelompok

Berdasarkan jumlah individu yang terlibat dalam perilaku menyimpang maka penyimpangan sosial menurut Drs. Kuswanto dibedakan menjadi dua jenis sebagai berikut:

1) Penyimpangan Individu

Penyimpangan dilakukan sendiri tanpa ada campur tangan orang lain. Hanya satu individu yang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan norma-norma umum yang berlaku. 

Perilaku seperti ini secara nyata menolak norma-norma yang telah diterima secara umum dan berlaku dalam waktu yang relatif lama.

2) Penyimpangan Kelompok

Penyimpangan kelompok terjadi apabila perilaku menyimpang dilakukan bersama-sama dalam kelompok tertentu. Perilaku menyimpang kelompok ini agak rumit sebab kelompok-kelompok tersebut mempunyai nilai-nilai, norma-norma, sikap, dan tradisi sendiri. 

Fanatisme anggota terhadap kelompoknya dapat menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku menyimpang. Penyimpangan kelompok lebih berbahaya bila dibandingkan dengan penyimpangan individu.

Contoh:

* Kelompok (geng) kejahatan terorganisir yang melakukan penyelundupan dan perampokan.

* Kelompok pengacau keamanan dengan tujuan-tujuan tertentu (teroris).

* Kelompok yang ingin memisahkan diri dari suatu negara (separatis).

Bentuk-bentuk Perilaku Menyimpang dan Sikap Antisosial

Bentuk perilaku menyimpang itu antara lain penyalahgunaan narkotika, perkelahian pelajar, perilaku seksual di luar nikah, dan sebagainya.

a. Penyalahgunaan Narkotika

Sebelum menguraikan bahaya sebagai akibat penyalahgunaan narkotika, untuk jelasnya kita awali dengan meninjau khasiat narkotika dari segi medis. 

Narkotika itu khasiat utama sebagai analgetika, yaitu mengurangi rasa sakit dan penenang yang hanya digunakan di rumah sakit dan untuk orang yang menderita sakit yang sudah tidak tahan lagi. Misalnya sakit kanker atau diberikan kepada orang-orang yang akan mengalami operasi. 

Di samping khasiat utama seperti yang tersebut di atas narkotika juga menimbulkan efek yang disebut halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah atau rasa nyaman. 

Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan sekelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan narkotika, meskipun tidak menderita sakit apa-apa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadi penyalahgunaan obat (narkotika). 

Bahaya-bahaya yang bila menggunakan narkotika yang tidak sesuai dengan peraturan, yang timbul adalah adanya ”addiksi” = ketergantungan obat (ketagihan). 

Addiksi adalah suatu keracunan obat yang bersifat kronik atau periodik sehingga kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya sendiri maupun masyarakat.

Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan narkotika, pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal, lama kelamaan penggunaan obat menjadi kebiasaan (habituasi), setelah biasa menggunakan kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). 

Setelah fase toleransi ini akhirnya menjadi dependensi (ketergantungan), merasa tidak dapat hidup tanpa narkotika.

Adapun gejala-gejala diri korban ketergantungan obat narkotika menurut Kuswanto menunjukkan hal-hal sebagai berikut.

Tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat yang ada di sekelilingnya, bertindak semaunya sendiri, indisipliner, sering berdusta, membolos sekolah, terlambat bangun pagi, ingin selalu ke luar rumah, menghabis-habiskan makanan di rumah tanpa mengingat anggota keluarga yang lain.

Pada proses yang lebih tinggi, kenakalan meningkat sampai mau mengambil barang berharga (mencuri).

Pada dosis yang tinggi penderita merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, merasa kuat dan sanggup melakukan apa saja.

Pada saat efek mulai menurun penderita sangat gelisah, merasa diancam, dikejar-kejar ingin menyakiti dirinya sendiri sampai bunuh diri atau membunuh orang lain.

Reaksi demikian inilah yang dinamakan ketergantungan obat, yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun masyarakat.

Jenis-jenis narkotika yang sering digunakan sebagai berikut.

1) Candu (Opium)

Berasal dari tumbuh-tumbuhan Papaver somni ferum termasuk golongan semak tingginya 70-110 cm. Bunganya berwarna merah, ungu, dan putih. 

Buahnya berbentuk seperti pemukul gong, di sinilah disadap getahnya sebagai penghasil candu. Negara penghasil: Rusia Selatan, India, Meksiko, Iran, Cina, Turki, dan Afrika Selatan.

2) Morfin

Morfin merupakan zat yang diperoleh dari candu ditemukan tahun 1805 oleh ahli farmasi Jerman yang bernama Seturnur. Umumnya warnanya putih berwujud bubukan, pahit rasanya. 

Dengan bahan baku morfin melalui proses kimia dapat menghasilkan zat pembius, menenangkan sistem urat saraf. Jenis lainnya, yaitu heroin dan kokain.

3) Alkohol

Mempunyai sifat menimbulkan gangguan pada susunan saraf. Alkohol pada minuman keras contohnya Jenever dan Brendi. 

Apabila diminum mula-mula menjadikan riang gembira, banyak berbicara (Euphorie), kesadarannya merendah, keseimbangan badan terganggu, dan mabuk. Akibat pemakaian alkohol yang berlebihan dapat terjadi kelumpuhan karena radang saraf.

4) Kokain

Diperoleh dari tumbuh-tumbuhan Eryth roxylon coca, termasuk golongan semak tingginya mencapai 2 m. Daunnya mengandung zat pembius. Serbuk kokain warnanya putih rasanya pahit, banyak dipakai dalam lingkungan pembedahan atau operasi.

5) Ganja (Mariyuana)

Ganja diperoleh dari tumbuhan bernama Canabis Sativa. Tumbuhan ini termasuk golongan semak, cocok di daerah tropis dan subtropis. Yang diambil adalah daunnya, diiris-iris dan dikeringkan seperti tembakau.

6) Kofein

Kopi mengandung zat kofein yang mempengaruhi susunan saraf dan jantung, menyebabkan orang sulit tidur. Orang yang biasanya minum kopi, dapat ketagihan, badan merasa lemas dan kepala pusing.

7) LSD = Lysergic Acid Diethylamide

Diketemukan Dr. Albert Hoffman dari Jerman. Bila LSD dimakan menyebabkan halusinasi, bayangan dengan bermacam-macam khayalan.

8) Tembakau

Mengandung racun nikotin yang keras, untungnya nikotin banyak yang lenyap pada waktu tembakau terbakar oleh rokok. Nikotin merangsang susunan urat saraf dapat menimbulkan ketagihan. Nikotin merupakan zat yang terkandung dalam tembakau yang dapat menimbulkan penyakit kanker paru-paru. 

Mengapa para remaja harus diselamatkan dari bahaya narkotika? Orang tua tidak selamanya kuat dan tetap hidup. Orang tua itu bila sudah umur 55 tahun ke atas, tenaganya tidak kuat lagi untuk bekerja. 

Umur 55 tahun untuk pegawai negeri sudah mulai pensiun dan harus diganti dengan angkatan muda. Tenaga pengganti haruslah orang yang lebih cakap, lebih pintar, lebih baik, agar masa depan bangsa semakin baik, dan lebih maju. 

Oleh sebab itu, remaja harus diselamatkan karena ditangannyalah terletak nasib bangsa dan negara. Karena itu para remaja haruslah mempersiapkan diri menjadi orang besar berjiwa besar, ulet, dan tangguh menghadapi kesulitan-kesulitan dan mampu mengatasinya.

b. Perkelahian Pelajar

Perkelahian antarpelajar dapat merusak dan memperlemah persatuan dan kesatuan para pelajar di samping merusak nilai-nilai sosial. Peranan organisasi pelajar seperti OSIS, Palang Merah Remaja, Pramuka, dan lain-lain sangat penting di dalam pembentukan sikap dan tingkah laku para pelajar. 

Melalui organisasi-organisasi pelajar kita kembangkan kreativitas dan efektivitas kaum pelajar. Apabila terjadi masalah, selesaikan dengan musyawarah. Kita selesaikan menurut jalur musyawarah atau jalur hukum, jangan menggunakan kekuatan fisik untuk menyelesaikan.

c. Perilaku Seksual di Luar Nikah

Perilaku seksual di luar nikah terjadi sebagai akibat masuknya kebudayaan barat. Perilaku seksual di luar nikah sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama maupun nilai-nilai sosial pada masyarakat Indonesia. 

Masuknya paham ”Children Of God” sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat . Karena pada dasarnya Children Of God (COG) merupakan free sex di luar nikah menurut ajaran agama adalah dosa besar.