Berikut ini akan dibahas tentang kebijakan moneter, kebijakan moneter pemerintah, kebijakan pemerintah dibidang moneter, pengertian kebijakan moneter, definisi kebijakan moneter, kebijakan moneter bank indonesia, instrumen kebijakan moneter, kebijakan bank indonesia, tujuan kebijakan moneter, operasi pasar terbuka, kebijakan bank sentral, kebijakan diskonto, instrumen moneter, kebijakan operasi pasar terbuka, jenis-jenis kebijakan moneter, macam-macam kebijakan moneter, dan juga kebijakan uang ketat.
Banyak usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengendalikan roda perekonomian, salah satunya dengan melakukan kebijakan dalam bidang moneter. Apakah kebijakan moneter itu? Agar lebih jelas perhatikanlah penjelasan berikut ini!
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah untuk memengaruhi perekonomian dengan menentukan jumlah uang yang beredar.
Perubahan jumlah uang yang beredar akan memengaruhi tingkat suku bunga. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai wewenang untuk melaksanakan kebijakan moneter.
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter dan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia berwenang :
a. Menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan laju inflasi yang ditetapkan.
b. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara:
1) operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valas;
2) menetapkan tingkat diskonto (suku bunga);
3) penetapan cadangan wajib minimum, dan
4) pengaturan kredit dan pembiayaan.
Adapun jenis-jenis kebijakan moneter antara lain:
a. Kebijakan uang ketat, kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar, misalnya dengan cara penyaluran kredit yang selektif sehingga jumlah uang yang beredar dapat terkendali.
b. Kebijakan uang longgar, adalah kebijakan untuk mempercepat peredaran uang, misalnya dengan mempermudah pemberian kredit.
Sedangkan dilihat dari instrumen kebijakan dapat dibagi dalam dua macam yaitu:
a. Kebijakan kuantitatif
Kebijakan kuantitatif adalah kebijakan yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah peredaran uang dan tingkat suku bunga dalam perekonomian. Ada dua jenis kebijakan kuantitatif, yaitu:
1) Operasi pasar terbuka dan tingkat suku bunga
Jika uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Indonesia menaikkan suku bunga simpanan, sehingga masyarakat akan berlomba-lomba menabung uang di bank. Di pihak lain investor akan mengurangi investasinya yang dibiayai dengan pinjaman.
Sebaliknya jika uang beredar kurang maka Bank Indonesia dapat menurunkan suku bunga, sehingga permintaan kredit meningkat dan investor akan menambah pinjaman guna membiayai investasinya.
2) Mengubah cadangan minimum
Dengan mengubah cadangan minimum, maka Bank Indonesia dapat menambah atau mengurangi uang yang beredar dalam masyarakat.
Untuk mengubah cadangan minimum Bank Indonesia dapat menaikkan atau menurunkan CAR (Capital Adequacy Ratio), yaitu perbandingan antara uang tunai ditambah deposito yang dimiliki bank umum yang terdapat pada bank sentral dengan jumlah uang giral yang boleh diciptakan.
Misalnya Bank Indonesia menetapkan CAR sebesar 10 %, sedangkan bank umum memiliki cadangan kas 1 miliar, maka kesempatan menciptakan uang giral adalah sebesar 10 % : 1 miliar = 10 miliar.
b. Kebijakan kualitatif
Kebijakan kualitatif bertujuan agar uang/pinjaman langka/sulit atau mudah diperoleh. Kebijakan kualitatif dapat ditempuh dengan dua cara yaitu:
1) Pengawasan Pinjaman Selektif
Bank Indonesia selaku bank sentral menentukan pinjaman apa saja yang boleh atau tidak boleh diberikan.
2) Pendekatan Moral
Bank Indonesia menghimbau bank umum untuk menjaga kestabilan peredaran uang melalui propaganda agar masyarakat jangan terpengaruh isu akan adanya devaluasi.