Berikut akan dipaparkan materi terkait potensi desa, potensi fisik desa, kebudayaan masyarakat desa, budaya masyarakat desa, ekonomi masyarakat desa, unsur unsur desa.
Potensi Desa Kaitannya dengan Perkembangan Kota dan Desa
Potensi dasar suatu desa merupakan modal dasar dari desa yang bersangkutan dalam melaksanakan pembangunan. Potensi-potensi desa itu meliputi hal-hal sebagai berikut.
Unsur Lokasi Geografis
Desa merupakan wilayah yang berada di kaki-kaki gunung, di pedalaman, ataupun di pinggir-pinggir pantai yang jauh dari kesibukan kehidupan manusia.
Cuacanya yang segar dan airnya yang melimpah merupakan suatu potensi bagi pengembangan pertanian.
Unsur Keadaan dan Kekayaan Alam
Sebagian besar lahan pedesaan dimanfaatkan sebagai daerah pertanian, seperti persawahan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan sebagainya.
Produksi pertanian selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, juga dipasarkan ke kota. Dengan demikian, desa merupakan sumber pangan bagi masyarakat kota.
Unsur Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Sumber daya pedesaan usia produktif merupakan tenaga kerja yang potensial, dan tidak sedikit yang menganggur karena kekurangan lapangan kerja.
Sedangkan di kota banyak membutuhkan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja kasar, seperti tukang bangunan, pekerja pabrik, dan lain-lain. Ini berarti, desa merupakan sumber tenaga kerja bagi wilayah perkotaan.
Unsur Ideologi-Politik
Penduduk desa belum banyak dipengaruhi oleh ideologi atau kepentingan-kepentingan luar. Dengan demikian, penyebarluasan, pemahaman, dan penghayatan, serta pengamalan Pancasila di pedesaan tak akan banyak mengalami hambatan.
Selain itu, penduduk desa memiliki loyalitas dan ketaatan yang tinggi dalam melaksanakan ketentuan dan peraturan pemerintah.
Unsur Ekonomi
Tidak sedikit desa di Indonesia yang telah mampu mengembangkan potensi daerahnya secara optimal, yang ditandai dengan kemampuan masyarakatnya dalam mengadakan relasi dan interaksi dengan masyarakat luar, melakukan tukar-menukar barang dengan wilayah lain, serta kemampuan masyarakatnya untuk saling memengaruhi dengan penduduk yang ada di daerah lain.
Bila keadaan ekonomi desa sudah demikian, maka masyarakat dapat dijadikan sebagai mitra kerja bagi masyarakat perkotaan, misalnya dalam hal penyediaan bahan baku, permodalan, ataupun pemasaran barang-barang produksi.
Unsur Sosial Budaya
Warga masyarakat pedesaan memiliki hubungan kerabat dan gotong-royong yang kuat serta memegang norma-norma agama secara teguh.
Ditinjau dari sisi itu, maka desa merupakan benteng-benteng budaya nasional dari kemungkinan adanya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Unsur Pertahanan Keamanan
Ketenteraman dan ketertiban desa-desa di Indonesia pada umumnya telah terjamin. Ini ditandai dengan rendahnya tingkat kriminalitas atau pun kejadian-kejadian pidana lainnya.