Pengertian Kota Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, Fungsi serta Struktur dan Pola Keruangan Kota

Berikut ini akan kita bahas mengenai definisi kota, pengertian perkotaan, pola keruangan kota, ciri-ciri kota, fungsi kota, pola keruangan, pola kota, struktur ruang kota, pengertian kota, arti kota, pengertian kota menurut para ahli.

Pola Keruangan Kota

Pengertian Kota

Menurut Burkhad Hofmeister (dalam Nurmala Dewi, 1997), bahwa yang dimaksud dengan kota adalah suatu pemusatan keruangan tempat tinggal dan tempat kerja sama manusia yang sebagian besar sumber kehidupannya ada pada sektor sekunder (industri dan perdagangan) dan sektor tersier (jasa dan pelayanan masyarakat), dengan pembagian kerja yang khusus, pertumbuhan penduduknya sebagian besar disebabkan oleh tambahan kaum pendatang, serta mampu melayani kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang jauh letaknya. 

Sedangkan Bintarto (dalam Nurmala Dewi, 1997) mendefinisikan kota sebagai sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan nonalami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah di sekitarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 4 Tahun 1980, dinyatakan bahwa pada hakikatnya kota mempunyai dua macam pengertian, yaitu:

  1. suatu wadah yang memiliki batasan administratif sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan;
  2. sebagai lingkungan kehidupan yang mempunyai ciri nonagraris, misalnya: ibu kota kabupaten dan ibu kota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan pusat pemukiman.

Menurut pasal 14 UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditentukan bahwa urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah untuk kabupaten/ kota. Merupakan urusan yang berskala kabupaten/ kota meliputi:

  1. perencanaan dan pengendalian pembangunan;
  2. perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;
  3. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
  4. penyediaan sarana dan prasarana umum;
  5. penanganan bidang kesehatan;
  6. penyelenggaraan pendidikan;
  7. penanggulangan masalah sosial;
  8. pelayanan bidang ketenagakerjaan;
  9. fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;
  10. pengendalian lingkungan hidup;
  11. pelayanan pertahanan;
  12. pelayanan kependudukan dan catatan sipil;
  13. pelayanan administrasi penanaman modal;
  14. penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya; dan
  15. urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat dirumuskan bahwa ciri-ciri kota adalah sebagai berikut.

  1. Adanya spesialisasi pekerjaan warganya.
  2. Mata pencaharian penduduk di luar agraris.
  3. Kepadatan penduduk yang tinggi.
  4. Mobilitas penduduk yang cepat.
  5. Tempat pemukiman yang permanen.
  6. Kehidupan agama tidak terlalu ketat.
  7. Pandangan hidup masyarakatnya lebih rasional.
  8. Hubungan sosial di antara mereka terbuka dan luas.
  9. Kurang mempunyai solidaritas sosial.

a. Kota sebagai Pusat Kegiatan

Kota memiliki banyak fungsi, misalnya: sebagai pusat pemerintahan, pusat pendidikan, dan pusat hiburan (pariwisata), atau pun sebagai fungsi-fungsi lainnya. 

Tidak setiap kota memiliki fungsi yang sama, mungkin ada yang berfungsi sebagai pusat kebudayaan saja, sebagai pusat perdagangan saja, atau fungsi-fungsi khusus lainnya. 

Tapi, tidak sedikit pula kota yang memiliki banyak fungsi. Misalnya kota Jakarta. Di samping sebagai pusat pemerintahan, Jakarta juga merupakan pusat pendidikan dan pusat rekreasi. Lebih rinci lagi, fungsi-fungsi kota itu ialah sebagai berikut.

  1. Kota sebagai pusat produksi, baik barang setengah jadi maupun barang jadi.
  2. Kota sebagai pusat perdagangan, yakni melayani daerah sekitarnya. Contohnya: Rotterdam, Singapura, dan Hamburg.
  3. Kota sebagai pusat pemerintahan atau ibu kota negara. Contohnya: Jakarta, London, Kairo.
  4. Kota sebagai pusat kebudayaan. Contohnya: Mekah, Yerusalem, dan Vatikan.
  5. Kota sebagai pusat pengobatan dan rekreasi. Contohnya: Monaco, Palm Beach, Florida, dan Puncak-Bogor
  6. Kota yang berfungsi ganda. Kota-kota di abad sekarang banyak yang termasuk kategori ini. Contohnya: Jakarta, Tokyo, dan Surabaya yang mencanangkan diri sebagai kota industri, perdagangan, maritim, dan pendidikan, di samping sebagai pusat pemerintahan.

b. Sistem Tata Ruang Kota

Ernst W. Burgess menggambarkan tata ruang kota ke dalam zona-zona lingkaran, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.

Pengertian Kota Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, Fungsi serta Struktur dan Pola Keruangan Kota
Zona-Zona Kota

1) Zona Bisnis


Zona bisnis adalah pusat kegiatan. Di zona ini terdapat pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik dalam suatu kota sehingga terdapat bangunan utama tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, seperti toko, hotel, restoran, gedung kesenian, kantor pemerintahan, pusat bisnis, maskapai penerbangan, dan bank.

2) Zona Transisi


Adalah zona peralihan yang ditempati oleh golongan lapisan bawah atau yang berpenghasilan rendah.

Kebanyakan didiami oleh para pekerja, buruh kasar, pedagang kecil yang pada umumnya mereka terlibat dalam pusat perdagangan dan bisnis di jantung kota. 

Rumah mereka kecil, padat, kumuh, dan keberadaannya terancam. Zona ini merupakan tempat imigran dari desa atau tempat lain. 

Sedikit demi sedikit mereka tergusur, rumah mereka dibongkar untuk dijadikan toko dan kantor. Di antara pemukiman kumuh tersebut terdapat kegiatan industri dan perbankan sebagai perluasan dari zona bisnis.

3) Zona Para Pekerja


Merupakan zona yang paling banyak ditempati pekerja dengan tingkat ekonomi sedang. Zona ini pemukimannya lebih baik dari zona transisi karena belum ada pengaruh dari fungsi industri. 

Tidak adanya pengaruh disebabkan zona ini masih dihalangi oleh zona transisi. Zona ini merupakan tempat kediaman kaum buruh dan pegawaipegawai rendahan, yang secara ekonomis mereka lebih mampu daripada penduduk yang tinggal di zona transisi.

4) Zona Kelas Menengah


Zona kelas menengah adalah zona yang dihuni oleh penduduk yang berstatus menengah. Kondisi ekonomi stabil, kondisi pemukiman lebih baik sehingga lingkungan pemukiman teratur, fasilitas pemukiman terencana dengan baik sehingga kenyamanan dapat dirasakan. Zona ini merupakan kediaman orang-orang mampu. Di sinilah adanya rumah-rumah mewah dan vila-vila.

5) Zona Para Penglaju


Zona para penglaju adalah daerah campuran antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, atau daerah pedesaan yang banyak berubah menjadi perkotaan. Lokasinya strategis pada dataran tinggi dengan keindahan lingkungan dan udara yang sejuk. 

Zona ini merupakan tempat orang-orang yang pulang pergi ke tempat pekerjaannya masing-masing, baik yang menggunakan mobil pribadi, bis, atau pun kereta api. Pada siang hari hampir tidak berpenghuni karena penduduk bekerja.

c. Sistem Pengangkutan dan Perhubungan Kota

Sistem pengangkutan dan perhubungan boleh dikatakan sebagai urat nadinya kota. Bila salah satunya macet atau tersendat, akan lumpuhlah kehidupan kota. 

Seperti yang sering kita saksikan selama ini, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, kemacetan merupakan masalah klasik yang sering terjadi setiap hari. 

Kemacetan merupakan problema terbesar transportasi di Jakarta, yang seolah-olah tak pernah bisa diatasi. Bahkan kian hari, titik-titik kemacetan terus bertambah di ibukota ini. 

Semua itu terjadi akibat tidak sebandingnya penambahan jumlah kendaraan dengan panjang jalan. Setiap tahun, jalan di Jakarta hanya bertambah sebanyak 4%, sedangkan jumlah kendaraan bertambah 14%.