Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang lembaga sosial, lembaga politik, lembaga lembaga sosial, lembaga lembaga politik, lembaga sosial politik, peran lembaga politik, pengertian lembaga politik, fungsi lembaga politik.
Pengertian Lembaga Politik
Istilah politik adalah kegiatan manusia yang berkenaan dengan pengambilan dan pelaksanaan keputusan. Politik merupakan suatu aspek kehidupan sosial yang tidak dapat dihindarkan oleh setiap orang di dalam suatu negara.
Politik pada umumnya disamakan dengan penggunaan pengaruh, perjuangan kekuasaan, dan persaingan di antara individu dan kelompok atas alokasi ganjaran atau nilai-nilai di dalam masyarakat.
Politik juga mencakup proses pengendalian sosial, termasuk lingkungan dan pencapaian tujuan bersama.
Lembaga politik adalah suatu pola tingkah laku manusia yang sudah mapan, yang terdiri atas interaksi sosial dan tersusun di dalam suatu kerangka nilai yang sesuai.
Pranata politik dibentuk berdasarkan konstitusi dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan sehingga terbentuk struktur dan proses formal legislatif, eksekutif, adminitratif, dan hukum.
Lembaga politik menentukan hasil-hasil dalam proses politik dengan penetapan batas-batas kekuasaan, yang digunakan di dalamnya dengan memengaruhi isi dan arah komunikasi politik.
Mengkaji lembaga politik dapat menggunakan latar belakang sejarah dan perundang-undangan yang berlaku. Memahami sejarah perkembangan lembaga politik akan memberikan gambaran yang berguna bagi penelaahan struktur-struktur pemerintahan.
Adapun perundang-undangan memberikan dasar hukum bagi tingkah laku sosial yang terjadi di masyarakat. Analisis lembaga politik sekarang ini lebih banyak difokuskan pada masalah wewenang kekuasaan dan keabsahan yang terdapat di dalamnya.
Lembaga politik dapat dipahami apabila kita mengenal sosiologi politik, yang artinya merupakan studi tentang pranata-pranata dan proses politik di dalam lingkungan sosial. Sosiologi politik mempelajari pengaruh gejala politik dan pengaruh aspek-aspek lain dari masyarakat.
Pendekatan masyarakat secara menyeluruh (makro) berhubungan dengan dasar-dasar kekuasaan masyarakat, pengaruh adanya pertentangan (konflik) dari suatu kelas sosial tertentu dengan kelompok- kelompok lain terhadap lembaga politik, dan pengaruh timbal balik antara lembaga-lembaga politik dan perilaku stratifikasi (kelas) sosial serta kelompok.
Pendekatan secara sempit terhadap masyarakat (sempit) dalam sosiologi politik dipusatkan pada pranata-pranata politik tertentu seperti organisasi sosial, yang di dalamnya termasuk tatanan sosial formal dan informal, pola-pola kepemimpinan, metode pengendalian konflik, dan hubungan dengan organisasi-organisasi lainnya.
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban dalam negeri dan menjaga keamanan luar negeri, mengusahakan kesejahteraan umum, dan mengatur proses politik. Lembaga politik bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan keadilan dalam sebuah negara.
Oleh karena itu, dalam menjalankan sebuah negara diperlukan kekuasaan dari pemerintah yang dapat melindungi kepentingan rakyat dan kesejahteraan umum dari berbagai tekanan dan rongrongan pihak yang ingin mengacaukan kehidupan masyarakat.
Rakyat perlu mendapatkan rasa aman dan tenteram agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Selain itu, perlu adanya kesadaran politik dari setiap warga negara.
Kesadaran politik ialah apabila seluruh warga negara menyadari kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Kepentingan negara tidak sama dengan kepentingan pemerintah karena negara tidak hanya dibentuk oleh pemerintah, tetapi oleh seluruh warga negara. Di sinilah pentingnya kesadaran politik, bagi negara untuk semua warga negara atau rakyat.