Pengertian Pancasila
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, yang terdiri dari lima prinsip atau nilai yang mencakup ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kehidupan Bernegara yang Objektif dan Subjektif
Kehidupan bernegara yang objektif adalah kehidupan yang mengacu pada hukum dan aturan yang berlaku, serta memperhatikan kepentingan umum. Sedangkan kehidupan bernegara yang subjektif adalah kehidupan yang dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara Objektif
Pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara objektif dilakukan dengan mengacu pada lima prinsip atau nilai yang terkandung dalam Pancasila. Prinsip ketuhanan yang maha esa menunjukkan bahwa negara Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini tercermin dalam pembukaan UUD 1945 yang memuat kalimat “dengan berdasarkan ketuhanan yang maha esa”.
Prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab menunjukkan bahwa negara Indonesia harus memperlakukan semua warga negaranya dengan adil dan tidak diskriminatif. Hal ini tercermin dalam berbagai undang-undang yang mengatur hak asasi manusia, perlindungan anak, perlindungan perempuan, perlindungan lingkungan hidup, dan lain sebagainya.
Prinsip persatuan Indonesia menunjukkan bahwa negara Indonesia harus mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa, serta menghargai keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Hal ini tercermin dalam pembukaan UUD 1945 yang memuat kalimat “bersatu dalam persatuan dan kesatuan”.
Prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menunjukkan bahwa negara Indonesia harus memberikan kesempatan kepada rakyatnya untuk turut serta dalam mengambil keputusan penting. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara demokratis.
Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menunjukkan bahwa negara Indonesia harus memperhatikan kepentingan sosial dan ekonomi seluruh rakyatnya, terutama yang kurang mampu. Hal ini tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara daerah dan antara kelompok masyarakat.
Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara Subjektif
Pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara subjektif sering kali terjadi karena adanya kepentingan pribadi atau kelompok yang mengabaikan kepentingan umum. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kasus korupsi, nepotisme, dan kolusi yang terjadi di Indonesia.
Untuk mengurangi pengamalan Pancasila yang bersifat subjektif, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan dan pengajaran tentang Pancasila di sekolah-sekolah, serta melalui kampanye-kampanye sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kesimpulan
Pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara objektif subjektif menjadi sangat penting untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur. Pengamalan Pancasila yang bersifat objektif harus diutamakan, sementara pengamalan Pancasila yang bersifat subjektif harus dihindari. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.