Pelaksanaan Demokrasi Parlementer dan Terpimpin pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Indonesia Saat Ini

Demokrasi menjadi salah satu prinsip penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, pelaksanaan demokrasi telah mengalami beberapa tahapan, mulai dari masa Orde Lama, Orde Baru, dan saat ini. Pada setiap masa tersebut, pelaksanaan demokrasi mengalami perbedaan, baik dari segi prinsip-prinsipnya maupun dari segi pelaksanaannya.

Pelaksanaan Demokrasi Parlementer pada Masa Orde Lama

Masa Orde Lama di Indonesia berlangsung dari tahun 1945 hingga 1966. Pada masa ini, pelaksanaan demokrasi mengacu pada sistem demokrasi parlementer yang diatur dalam Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat). Sistem ini mengutamakan hubungan antara eksekutif dan legislatif yang saling mengontrol dan mengawasi.

Namun, pada masa Orde Lama, pelaksanaan demokrasi parlementer tidak berjalan dengan baik. Konflik politik yang terjadi antara partai-partai politik membuat pemerintah kesulitan untuk membentuk koalisi yang stabil. Selain itu, korupsi dan nepotisme juga menjadi masalah yang merusak sistem demokrasi parlementer pada masa itu.

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin pada Masa Orde Baru

Masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Pada masa ini, pelaksanaan demokrasi mengalami perubahan dari sistem demokrasi parlementer menjadi sistem demokrasi terpimpin. Sistem ini mengutamakan peran presiden sebagai pemimpin tunggal yang memimpin pemerintahan dan menentukan arah pembangunan nasional.

Namun, pelaksanaan demokrasi terpimpin pada masa Orde Baru sangat terbatas. Partai politik hanya boleh berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah dan tidak memiliki kebebasan untuk mengemukakan pendapat atau kritik. Selain itu, pemerintah juga menggunakan kekuasaannya untuk menekan media massa dan aktivis yang dianggap mengancam kestabilan pemerintahan.

Pelaksanaan Demokrasi pada Masa Indonesia Saat Ini

Pelaksanaan demokrasi pada masa Indonesia saat ini mengacu pada sistem demokrasi liberal yang diatur dalam Konstitusi UUD 1945. Sistem ini mengutamakan hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan prinsip pemerintahan yang baik.

Namun, pelaksanaan demokrasi pada masa Indonesia saat ini masih menghadapi beberapa masalah. Salah satunya adalah korupsi yang masih merajalela dan mempengaruhi kinerja pemerintahan. Selain itu, ketidakadilan dalam sistem politik juga terjadi karena kekuatan ekonomi dan kepentingan kelompok tertentu yang berpengaruh pada proses politik.

Kesimpulan

Meskipun pelaksanaan demokrasi mengalami perbedaan pada setiap masa, tetapi prinsip-prinsip dasar demokrasi tetap relevan dan harus dijunjung tinggi. Pelaksanaan demokrasi yang baik dapat dicapai dengan memastikan kebebasan berpendapat, menjamin hak asasi manusia, dan memerangi korupsi dan ketidakadilan dalam sistem politik. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara demokratis yang kuat dan maju.