Macam-macam Klasifikasi dan Tahapan-tahapan dalam Pembuatan Perjanjian Internasional Menurut Subjek Isi dan Fungsinya

Perjanjian internasional adalah sebuah kesepakatan yang dibuat oleh dua atau lebih negara yang berbeda untuk memperkuat hubungan internasional di antara mereka. Pembuatan perjanjian internasional melibatkan beberapa tahapan dan klasifikasi berdasarkan subjek isi dan fungsinya. Artikel ini akan membahas tentang macam-macam klasifikasi dan tahapan-tahapan dalam pembuatan perjanjian internasional menurut subjek isi dan fungsinya.

Klasifikasi Berdasarkan Subjek Isi

Klasifikasi berdasarkan subjek isi terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

1. Perjanjian Dagang

Perjanjian dagang adalah jenis perjanjian internasional yang dibuat untuk memperkuat hubungan dagang antara dua atau lebih negara. Dalam perjanjian dagang, negara-negara yang terlibat sepakat untuk menghapuskan hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota impor.

2. Perjanjian Investasi

Perjanjian investasi adalah jenis perjanjian internasional yang dibuat untuk melindungi investasi asing di negara lain. Dalam perjanjian investasi, negara-negara yang terlibat sepakat untuk memberikan perlindungan hukum bagi investor asing dan memberikan jaminan keamanan bagi investasi yang dilakukan.

3. Perjanjian Militer

Perjanjian militer adalah jenis perjanjian internasional yang dibuat untuk memperkuat kerjasama militer antara dua atau lebih negara. Dalam perjanjian militer, negara-negara yang terlibat sepakat untuk saling membantu dalam hal pertahanan dan keamanan.

4. Perjanjian Lingkungan

Perjanjian lingkungan adalah jenis perjanjian internasional yang dibuat untuk memperkuat kerjasama dalam hal perlindungan lingkungan. Dalam perjanjian lingkungan, negara-negara yang terlibat sepakat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperkuat perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Klasifikasi Berdasarkan Fungsinya

Klasifikasi berdasarkan fungsinya terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

1. Perjanjian Multilateral

Perjanjian multilateral adalah jenis perjanjian internasional yang dibuat oleh lebih dari dua negara. Dalam perjanjian multilateral, negara-negara yang terlibat sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam hal tertentu, seperti perdagangan atau lingkungan hidup.

2. Perjanjian Bilateral

Perjanjian bilateral adalah jenis perjanjian internasional yang dibuat oleh dua negara. Dalam perjanjian bilateral, negara-negara yang terlibat sepakat untuk memperkuat hubungan bilateral antara mereka, seperti perdagangan atau investasi.

3. Perjanjian Regional

Perjanjian regional adalah jenis perjanjian internasional yang dibuat oleh beberapa negara dalam wilayah geografis yang sama. Dalam perjanjian regional, negara-negara yang terlibat sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam hal tertentu, seperti keamanan atau perdagangan.

Tahapan-tahapan dalam Pembuatan Perjanjian Internasional

Tahapan-tahapan dalam pembuatan perjanjian internasional terdiri dari beberapa fase, yaitu:

1. Negosiasi

Negosiasi adalah tahap awal dalam pembuatan perjanjian internasional. Pada tahap ini, negara-negara yang terlibat membahas rancangan perjanjian dan mencapai kesepakatan mengenai isinya.

2. Penandatanganan

Setelah kesepakatan dicapai, perjanjian internasional ditandatangani oleh perwakilan negara-negara yang terlibat. Penandatanganan perjanjian internasional biasanya dilakukan di tempat yang netral, seperti markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

3. Ratifikasi

Setelah ditandatangani, perjanjian internasional harus diratifikasi oleh negara-negara yang terlibat sebelum dapat berlaku secara hukum. Proses ratifikasi biasanya dilakukan melalui proses legislatif di masing-masing negara.

4. Pengesahan

Setelah diratifikasi, perjanjian internasional dianggap sah dan berlaku secara hukum. Negara-negara yang terlibat harus mematuhi ketentuan dalam perjanjian internasional tersebut.

Kesimpulan

Perjanjian internasional adalah sebuah kesepakatan yang dibuat oleh dua atau lebih negara untuk memperkuat hubungan internasional di antara mereka. Pembuatan perjanjian internasional melibatkan beberapa tahapan dan klasifikasi berdasarkan subjek isi dan fungsinya. Klasifikasi berdasarkan subjek isi terdiri dari perjanjian dagang, investasi, militer, dan lingkungan. Sementara itu, klasifikasi berdasarkan fungsinya terdiri dari perjanjian multilateral, bilateral, dan regional. Tahapan-tahapan dalam pembuatan perjanjian internasional terdiri dari negosiasi, penandatanganan, ratifikasi, dan pengesahan.