Pendahuluan
Mahkamah Internasional (ICJ) adalah pengadilan utama dalam sistem peradilan internasional. Fungsi utama dari ICJ adalah menyelesaikan sengketa antara negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memberikan nasihat hukum atas permintaan organisasi-organisasi internasional yang diakui oleh PBB. Dalam artikel ini, kita akan membahas kedudukan, komposisi, fungsi utama, peran, serta kewenangan atau yurisdiksi Mahkamah Internasional dalam sistem peradilan internasional.
Kedudukan Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional didirikan pada tahun 1945 melalui Piagam PBB. Berbeda dengan Pengadilan Pidana Internasional (ICC), Mahkamah Internasional bukanlah lembaga yang independen, melainkan merupakan bagian dari sistem PBB. Oleh karena itu, kedudukan Mahkamah Internasional ditentukan oleh Piagam PBB dan Mahkamah Internasional hanya berwenang menyelesaikan sengketa yang melibatkan negara-negara anggota PBB atau organisasi-organisasi internasional yang diakui oleh PBB.
Komposisi Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional terdiri dari 15 hakim yang dipilih oleh Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB. Hakim-hakim ini dipilih dari berbagai negara di seluruh dunia dan harus memiliki kualifikasi hukum yang tinggi. Mereka terpilih untuk masa jabatan sembilan tahun dan dapat dipilih kembali. Pengangkatan hakim dilakukan secara bergantian, sehingga setiap tiga tahun, lima hakim mengundurkan diri dan digantikan oleh hakim baru.
Fungsi Utama Mahkamah Internasional
Fungsi utama Mahkamah Internasional adalah menyelesaikan sengketa antara negara-negara anggota PBB. Mahkamah Internasional dapat menyelesaikan sengketa baik melalui putusan yang mengikat, maupun melalui nasihat hukum. Selain itu, Mahkamah Internasional juga dapat memberikan nasihat hukum atas permintaan organisasi-organisasi internasional yang diakui oleh PBB.
Peran Mahkamah Internasional
Peran Mahkamah Internasional sangat penting dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Dengan menyelesaikan sengketa antara negara-negara anggota PBB, Mahkamah Internasional dapat mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan memperkuat hubungan antar negara. Selain itu, putusan Mahkamah Internasional bersifat mengikat dan harus dijalankan oleh negara-negara yang bersengketa.
Kewenangan atau Yurisdiksi Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional memiliki kewenangan atau yurisdiksi untuk menyelesaikan sengketa antara negara-negara anggota PBB dan memberikan nasihat hukum atas permintaan organisasi-organisasi internasional yang diakui oleh PBB. Namun, Mahkamah Internasional tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara individu dan negara atau antara individu dan organisasi internasional.
Kewenangan Mahkamah Internasional dalam Menyelesaikan Sengketa Antara Negara
Mahkamah Internasional memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara negara-negara anggota PBB melalui beberapa cara, yaitu:1. Melalui proses perdamaian, yaitu proses di mana negara-negara yang bersengketa mencoba untuk menyelesaikan sengketa secara damai melalui negosiasi atau mediasi.2. Melalui proses pengadilan, yaitu proses di mana Mahkamah Internasional menjadi pengadil dalam sengketa antara negara-negara anggota PBB. Putusan Mahkamah Internasional bersifat mengikat dan harus dijalankan oleh negara-negara yang bersengketa.
Kewenangan Mahkamah Internasional dalam Memberikan Nasihat Hukum
Mahkamah Internasional memiliki kewenangan untuk memberikan nasihat hukum atas permintaan organisasi-organisasi internasional yang diakui oleh PBB. Nasihat hukum yang diberikan oleh Mahkamah Internasional bersifat tidak mengikat, namun dapat menjadi pedoman bagi organisasi-organisasi internasional dalam mengambil keputusan.
Contoh Sengketa yang Diselesaikan oleh Mahkamah Internasional
Beberapa contoh sengketa yang berhasil diselesaikan oleh Mahkamah Internasional antara lain:1. Sengketa antara Indonesia dan Malaysia mengenai kepulauan Sipadan dan Ligitan.2. Sengketa antara Kolumbia dan Peru mengenai perbatasan mereka di sepanjang Sungai Putumayo.3. Sengketa antara Kamerun dan Nigeria mengenai perbatasan mereka di sepanjang Semenanjung Bakassi.
Keuntungan Menyelesaikan Sengketa Melalui Mahkamah Internasional
Menyelesaikan sengketa melalui Mahkamah Internasional memiliki beberapa keuntungan, yaitu:1. Menjaga perdamaian dan keamanan internasional.2. Memperkuat hubungan antar negara.3. Menjaga kedaulatan negara.4. Mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Kritik Terhadap Mahkamah Internasional
Meskipun Mahkamah Internasional memiliki peran yang penting dalam sistem peradilan internasional, namun Mahkamah Internasional juga mendapatkan kritik dari beberapa pihak. Beberapa kritik tersebut antara lain:1. Mahkamah Internasional dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik negara-negara besar.2. Mahkamah Internasional tidak memiliki kemampuan untuk menegakkan putusannya.3. Mahkamah Internasional hanya dapat menyelesaikan sengketa antara negara-negara anggota PBB atau organisasi-organisasi internasional yang diakui oleh PBB.
Kesimpulan
Mahkamah Internasional merupakan pengadilan utama dalam sistem peradilan internasional. Fungsi utama dari Mahkamah Internasional adalah menyelesaikan sengketa antara negara-negara anggota PBB dan memberikan nasihat hukum atas permintaan organisasi-organisasi internasional yang diakui oleh PBB. Meskipun Mahkamah Internasional memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa internasional, namun Mahkamah Internasional juga mendapatkan kritik dari beberapa pihak. Namun, menyelesaikan sengketa melalui Mahkamah Internasional memiliki beberapa keuntungan, yaitu menjaga perdamaian dan keamanan internasional, memperkuat hubungan antar negara, menjaga kedaulatan negara, dan mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.