Berikut ini akan dijabarkan materi tentang perubahan sosial, dampak perubahan sosial budaya, dampak positif perubahan sosial, akibat perubahan sosial, dampak perubahan sosial budaya, pengaruh perubahan sosial budaya, sebutkan dampak negatif adanya perubahan sosial budaya.
Dampak Perubahan Sosial Budaya
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai orang-orang yang sukses karena bisa memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada.
Petani menggunakan mesin modern (traktor) untuk mempercepat pengolahan tanahnya. Pengusaha surat kabar dengan cepat bisa mendistribusikan korannya pada daerah yang lebih luas dengan cara cetak jarak jauh.
Anak-anak sekolah dalam belajar sudah memanfaatkan media internet untuk mencari materi pelajaran ataupun soal-soal yang membantu dalam proses belajarnya.
Namun demikian ada juga sebagian orang yang memanfaatkan kemajuan teknologi dengan cara yang salah. Media internet digunakan untuk memfitnah orang dengan cara menyebarkan foto-foto yang direkayasa guna menjatuhkan nama baik seseorang.
Anak-anak mencari situs-situs porno yang bisa merusak moral. Bagaimanakah seharusnya kita dalam menyikapi perubahan sosial dan kebudayaan.
Perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat dapat menimbulkan ketidakseimbangan atau ketidakselarasan di antara unsur-unsur sosial dan budaya dalam masyarakat. Ketidakserasian ini terjadi karena sebab-sebab berikut.
- Perubahan suatu unsur sosial budaya tidak dapat diikuti penyesuaiannya oleh unsur-unsur sosial dan budaya yang lain.
- Laju perubahan di antara unsur-unsur sosial budaya tidak selalu seimbang antara satu dan yang lain. Ada unsur yang berubah dengan cepat, tetapi ada unsur-unsur yang berubah dengan laju yang lambat. Keadaan yang demikian dinamakan cultural lag (ketimpangan budaya)
- Adanya perubahan sosial budaya yang berlangsung yang menimbulkan keterkejutan di kalangan masyarakat. Keterkejutan akan adanya perubahan sosial budaya yang cepat ini dinamakan cultural shock.
Pengaruh Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya dapat menimbulkan dampak positif dan negatif.
a. Dampak Positif
- Kemajuan ilmu pengetahuan
- Kebutuhan mudah terpenuhi
- Pola pikir yang lebih maju
b. Dampak negatif
1) Dekadensi Moral
Dekadensi moral adalah menurun atau merosotnya moral seseorang yang ditunjukkan dari perilakunya yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Biasanya perilaku orang tersebut merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Beberapa contoh yang termasuk dekadensi moral adalah perilaku pergaulan bebas di kalangan remaja maupun orang tua, prostitusi, perselingkuhan dan lain-lain.
2) Kriminalitas
Donald R. Gressey berpendapat bahwa kriminilitas adalah suatu kondisi dan proses sosial yang menghasilkan perilaku lain.
Kriminalitas merupakan tindakan yang melanggar norma hukum dan menyakitkan orang lain secara langsung. Beberapa contoh yang termasuk tindak kriminalitas antara lain korupsi, pencurian, penodongan, pemerkosaan, dan pembunuhan.
3) Aksi Protes dan Demonstrasi
Demonstrasi adalah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Demonstrasi biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau menentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak.
Aksi protes merupakan gerakan atau tindakan yang dilakukan secara perorangan atau untuk menyampaikan pernyataan tidak setuju yang oleh sebagian besar orang dilancarkan melalui kecaman yang pedas.
Demonstrasi umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah/para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun demonstrasi juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.
Di Indonesia, unjuk rasa menjadi hal yang umum sejak jatuhnya rezim kekuasaan Orde Baru pada tahun 1998, di mana unjuk rasa menjadi simbol kebebasan berekspresi di negara tersebut. Unjuk rasa terjadi hampir setiap hari di berbagai bagian di Indonesia, khususnya Jakarta.
4) Konsumerisme
Konsumerisme adalah pandangan yang diikuti dengan tindakan atau perbuatan penggunaan barang dan jasa secara berlebihan. Pembelian barang-barang yang bukan kebutuhan pokok dan sifatnya hanya tersier jika dilakukan secara berlebihan dikategorikan konsumerisme.
Tipe-Tipe Masyarakat Dalam Menyikapi Perubahan Sosial Budaya
Adanya keseimbangan atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan dalam setiap masyarakat.
Dengan keseimbangan dalam masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok dari masyarakat benar-benar berfungsi dan saling mengisi.
Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya suatu ketenteraman, oleh karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai.
Setiap kali terjadi suatu gangguan terhadap keadaan keseimbangan tersebut, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud untuk menerima suatu unsur yang baru.
Akan tetapi, kadang-kadang unsur baru tersebut dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya, oleh karena masuknya unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sifatnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya.
Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan dapat berfungsi secara wajar. Perubahan sosial dan budaya beserta pengaruhnya merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan.
Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, setiap masyarakat dapat dipastikan mengalami perubahan-perubahan.
Sehubungan dengan hal ini, yang lebih penting adalah bagaimana menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya.
Perubahan sosial dan budaya menuntut adanya penyesuaian atau adaptasi baru di antara unsur-unsur sosial budaya yang ada dalam masyarakat dan keselarasan hubungan di antara unsur-unsur tersebut agar tetap terjaga.
Kemampuan melakukan adaptasi ini sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup dan keutuhan sosial. Jika adaptasi terhadap keadaan baru akibat perubahan tidak dapat berlangsung, yang terjadi dalam masyarakat adalah disorganisasi sosial atau ketidakteraturan sosial.
Anggota masyarakat merasakan kesulitan menyesuaikan diri dengan tujuan-tujuan hidup bermasyarakat.
Disorganisasi sosial ini apabila dibiarkan akan mengakibatkan terjadinya disintegrasi atau perpecahan sosial. Terjadinya disintegrasi sosial dalam masyarakat sering ditandai gejala awal sebagai berikut.
- Tidak adanya persamaan pandangan di antara para anggota masyarakat mengenai tujuan yang dijadikan pedoman atau pegangan hidup bermasyarakat.
- Norma-norma sosial dalam masyarakat tidak dapat berfungsi sebagai alat pengendalian sosial, bahkan sering terjadi pertentangan di antara norma-norma yang ada dalam masyarakat.
- Para anggota masyrakat merasakan kesulitan untuk menyesuaikan dirinya dengan norma-norma dan tujuan masyarakat.
- Timbul pertentangan atau konflik di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dapat berlanjut kepada terjadinya perpecahan sosial.
Adakalanya unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan dan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada wargawarga masyarakat. Hal itu berarti suatu gangguan yang kontinu terhadap keseimbangan dalam masyarakat.
Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan-kekecewaan di antara para warga masyarakat, tidak mempunyai saluran ke arah suatu pemecahan atau penyelesaian.
Apabila ketidakseimbangan tersebut dapat dipulihkan kembali, setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan suatu penyesuaian (adjustment) bila sebaliknya yang terjadi, maka keadaan tersebut dinamakan ketidaksesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie, yaitu tidak terdapatnya norma-norma yang dapat dijadikan pedoman hidup dalam masyarakat.
Anomie sering terjadi pada masa-masa transisi atau perubahan dari satu keadaan ke keadaan lain. Misalnya pergantian orde dalam kehidupan politik atau pemerintahan.
Dengan demikian, dalam perubahan sosial budaya, kita mengenal adanya istilah organisasi, disorganisasi, dan reorganisasi. Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan bagian dari satu kebulatan, yang sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Disorganisasi atau disintegrasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, disebabkan karena perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi atau reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan-perubahan.
Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri wargawarga masyarakat.
Saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama rekreasi, dan lain-lain.
Lembaga kemasyarakatan mana yang merupakan titik tolak, tergantung pada “cultural focus” masyarakat pada suatu masa yang tertentu, yaitu yang menjadi pusat perhatian masyarakat. Menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya, maka sikap kita yang tepat adalah:
- bersikap selektif dalam menerima pengaruh budaya lain,
- berpikir yang ilmiah terhadap perubahan,
- mendorong perubahan tersebut ke arah yang lebih baik,
- menerima perubahan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.