Dibawah ini akan diulas secara ringkas mengenai artikel perubahan sosial, bentuk bentuk perubahan sosial, perubahan sosial budaya pada masyarakat, bentuk bentuk perubahan sosial budaya, bentuk perubahan sosial budaya, bentuk bentuk perubahan sosial beserta contohnya dan juga pola perubahan sosial budaya.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya yang terjadi di dalam masyarakat sangat beragam. Secara umum, bentuk-bentuk perubahan sosial budaya dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Berdasarkan Kecepatan Perubahan
1) Evolusi
Evolusi adalah perubahan yang sangat lambat. Evolusi memerlukan waktu yang lama, di mana terdapat suatu rentetan perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat.
Pada evolusi, perubahan-perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana ataupun suatu kehendak tertentu.
Perubahan-perubahan tersebut terjadi oleh karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Rentetan perubahan-perubahan tersebut, tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa di dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan.
2) Revolusi
Revolusi adalah perubahan yang sangat cepat. Revolusi bersifat radikal dengan menghancurkan seluruh tatanan lama untuk digantikan dengan tatanan baru.
Di dalam prosesnya. revolusi seringkali disertai dengan kekerasan serta jumlah korban yang besar. Sejarah modern mencatat dan mengambil rujukan revolusi mula-mula pada Revolusi Perancis, kemudian Revolusi Amerika.
Namun, Revolusi Amerika lebih merupakan sebuah pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional, ketimbang sebuah revolusi masyarakat yang bersifat domestik seperti pada Revolusi Perancis.
Begitu juga dengan revolusi pada kasus perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia. Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, harus dipenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain seperti berikut.
- Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Masyarakat harus memiliki perasaan tidak puas terhadap keadaan yang ada, dan tumbuh keinginan untuk meraih perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
- Harus ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
- Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat, kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas itu untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
- Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat, artinya tujuan tersebut sifatnya konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya, perumusan sesuatu ideologi tertentu.
- Harus ada “momentum” untuk melaksanakan revolusi, yaitu waktu yang tepat untuk memulai gerakan revolusi. Apabila “momentum” yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan contoh suatu revolusi yang “momentum”nya sangat tepat.
Pada waktu itu, perasaan tidak puas di kalangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya dan ada pemimpin-pemimpin yang mampu menampung keinginan-keinginan masyarakat sekaligus merumuskan tujuannya. Pada saat itu bertepatan dengan kekalahan Jepang melawan Sekutu.
b. Berdasarkan Besar Kecilnya Pengaruh yang Ditimbulkan
1) Perubahan yang Kecil Pengaruhnya
Perubahan ini berkaitan dengan perubahan pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat.
Suatu perubahan dalam mode pakaian, misalnya, tak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan dalam lembagalembaga kemasyarakatannya.
2) Perubahan-Perubahan yang Besar pengaruhnya
Perubahan ini membawa pengaruh langsung atau menimbulkan pengaruh yang berarti bagi masyarakat.
Sebagai contoh, suatu proses industrialisasi pada masyarakat agraris, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat.
Berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terpengaruh olehnya seperti dalam hal hubungan kerja, sistem kepemilikan tanah, hubungan-hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
c. Berdasarkan Ada Tidaknya Perencanaan Perubahan
1) Perubahan yang Dikehendaki (Intended-Change) atau Perubahan yang Direncanakan (Planned-Change)
Perubahan yang dikehendaki sudah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.
Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakan hal itu agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan, bahkan mungkin menyebabkan perubahan-perubahan pula pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.
Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan, selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change tersebut.
Cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan social engineering atau sering pula dinamakan social planning.
2) Perubahan-Perubahan Sosial yang Tidak Dikehendaki (Unintended-Change) atau Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan ini terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
Seringkali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling mempengaruhi.
Pola Perubahan
Perubahan yang terjadi dalam masyarakat mempunyai pola yang berbeda-beda. Pola-pola itu adalah sebagai berikut.
- Pola drastis, terjadi hanya sekali, misalnya revolusi, kemerdekaan, dan reformasi.
- Pola bergelombang, yaitu perubahan yang selalu timbul tetapi segera terjadi keseimbangan kembali, seperti perubahan gerak konjungtur dalam proses ekonomi, perubahan sistem politik, perubahan di bidang mode.
- Pola perubahan kumulatif, merupakan gangguan keseimbangan berkali-kali yang menghasilkan perubahan baru, baik membawa kemajuan maupun membawa kemunduran.