Agresi Militer Belanda I mendapat reaksi keras dari dunia internasional, khususnya dalam forum PBB.
Perundingan Renville
Dalam rangka usaha penyelesaian damai, maka Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). Negara-negara anggota KTN yaitu:
- Australia (pilihan Indonesia) diwakili oleh Richard Kirby
- Belgia (pilihan Belanda) diwakili oleh Paul van Zeeland
- Amerika Serikat (pilihan Indonesia dan Belanda) diwakili oleh Frank Graham.
Untuk melaksanakan tugas yang dibebankan oleh Dewan keamanan PBB, dalam pertemuannya di Sidney pada tanggal 20 Oktober 1947 KTN memutuskan bahwa tugas mereka di Indonesia adalah untuk membantu menyelesaikan sengketa antara Republik Indonesia dan Belanda dengan cara damai.
Kemudian KTN berusaha mendekatkan kedua belah pihak guna menyelesaikan persoalan-persoalan militer dan politik yang dapat memberikan dasar bagi perundingan selanjutnya.
Diambil pula sikap bahwa dalam masalah militer KTN akan mengambil inisiatif, sedangkan untuk pemecahan masalah-masalah politik KTN hanya memberikan usul.
Masalah pertama yang timbul adalah mengenai tempat perundingan. Belanda mengusulkan Jakarta, tetapi ditolak oleh Republik Indonesia yang menginginkan suatu tempat yang berada di luar daerah pendudukan.
Atas usul KTN, perundingan dilakukan di atas sebuah kapal pengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville” yang berlabuh di teluk Jakarta.
Delegasi yang hadir dalam perjanjian Renville.
- Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin.
- Delegasi Belanda dipimpin oleh Abdulkadir Wijoyoatmojo, orang Indonesia yang memihak Belanda.
Perundingan Renville menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.
- Penghentian tembak-menembak.
- Daerah-daerah di belakang garis Van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI.
- Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan melalui plebisit terlebih dahulu.
- Dalam Uni Indonesia- Belanda, negara Indonesia Serikat akan sederajat dengan Kerajaan Belanda.
Agresi Militer Belanda II (19 Desember 1948)
Sebagaimana perundingan sebelumnya, dalam Perundingan Renville Belanda juga mengingkarinya dengan jalan melancarkan Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948.
Tindakan tidak terpuji yang dilakukan Belanda adalah menyerbu Lapangan Terbang Maguwo di Yogyakarta. Akibatnya seluruh kota Yogyakarta dikuasai oleh Belanda.
Dalam situasi darurat, Presiden Sukarno memerintahkan kepada Syafrudin Prawiranegara yang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat untuk membentuk pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Tujuan dibentuknya PDRI adalah agar kelangsungan hidup pemerintah Republik Indonesia tetap terpelihara, tertib, dan lancar.
Serangan Umum 1 Maret 1949
Setelah terjadi Agresi Militer II pada bulan Desember 1948, Tentara Nasional Indonesia/ TNI mulai melakukan konsolidasi untuk menyerang Belanda. Puncak serangan TNI itu terjadi pada 1 Maret 1949.
Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta dipimpin oleh Letkol. Soeharto. Ternyata serangan tersebut berhasil menguasai kota Yogyakarta selama 6 jam.
Dengan demikian Serangan Umum membawa pengaruh atau akibat.
a. Pengaruh ke dalam negeri
- Mendukung perjuangan diplomasi.
- Meningkatkan semangat TNI yang berjuang di daerah lain.
b. Pengaruh ke luar negeri
- Mematahkan semangat pasukan Belanda.
- Menunjukkan kepada dunia internasional bahwa TNI masih mampu melaksanakan ofensif (serangan).