Dibawah ini adalah artikel yang akan membahas mengenai stratifikasi sosial, pengertian stratifikasi sosial, pengertian stratifikasi sosial menurut para ahli, proses terbentuknya stratifikasi sosial, stratifikasi sosial dalam masyarakat, sifat stratifikasi sosial, kriteria stratifikasi sosial, stratifikasi sosial terbuka, stratifikasi sosial tertutup, unsur unsur lapisan masyarakat.
Stratifikasi Sosial
Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial berasal dari kiasan yang menggambarkan keadaan kehidupan masyarakat. Menurut Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial (social stratification) adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Gambar Ilusi Tentang Stratifikasi Sosial |
Perwujudannya adalah adanya kelas-kelas sosial lebih tinggi dan kelas sosial yang lebih rendah. Selanjutnya, Sorokin menjelaskan bahwa dasar dan inti lapisan sosial dalam masyarakat disebabkan tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban, dan tanggung jawab nilai sosial di antara anggota masyarakat.
Pitirim A. Sorokin mengatakan pula bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat teratur. Barang siapa memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah banyak maka akan dianggap memiliki kedudukan di lapisan atas. Bagi mereka yang hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki sesuatu yang berharga maka akan dipandang memiliki kedudukan rendah.
Menurut Soerjono Soekanto, selama pada masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai maka hal itu akan menjadi bibit yang menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis. Barang atau sesuatu yang dihargai pada masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, ketaatan dalam beragama, atau mungkin juga keturunan dari keluarga yang terhormat. Hassan Sadilly mengatakan bahwa lapisan dalam masyarakat menunjukkan:
- keadaan senasib, dengan paham ini kita mengenal lapisan yang terendah, yaitu lapisan pengemis, lapisan masyarakat kelas bawah, dan sebagainya;
- persamaan batin atau kepandaian, lapisan masyarakat terpelajar, atau lapisan masyarakat sejenisnya bahwa di dalamnya terdapat stratifikasi sosial berdasarkan tingkat penguasaan akan keilmuannya (pengetahuan).
Dengan demikian, kehidupan pada masyarakat akan dijumpai orang-orang yang memiliki sesuatu yang dihargai atau dibanggakan karena lebih banyak daripada orang lain. Oleh karena itu, ia akan dianggap mempunyai status atau kedudukan sosial yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang memiliki sesuatu yang terbatas atau tidak memilikinya sama sekali sehingga kedudukannya di masyarakat akan lebih rendah.
Seseorang yang memiliki kedudukan, baik yang rendah maupun yang tinggi, sama-sama memiliki sifat yang kumulatif. Artinya, mereka yang memiliki kedudukan ekonomi tinggi biasanya relatif mudah untuk menduduki kedudukan yang lain sehingga mendapat kehormatan di masyarakat. Begitu juga bagi mereka yang sedikit memiliki sesuatu atau bahkan tidak memilikinya.
Biasanya mereka akan cenderung semakin sulit untuk menaikkan kedudukannya karena mereka tidak memiliki sesuatu yang diandalkan atau dibanggakan. Pada prinsipnya, kedudukan sosial ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu kelas ekonomi, kelas sosial, dan kelas politik.
Orang yang memiliki kebanggaan tertentu dalam bidang politik atau kekuasaan, biasanya cenderung akan menduduki juga lapisan atas yang didasarkan pada nilai ekonomis. Mereka yang kaya secara material, umumnya cenderung menempati kedudukan penting dalam pemerintahan, sepanjang didukung oleh nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat yang bersangkutan.
Proses Terbentuknya Stratifikasi Sosial
Sistem lapisan dalam masyarakat terjadi dengan sendirinya sesuai dengan pertumbuhan masyarakat yang bersangkutan. Akan tetapi, lapisan atau stratifikasi sosial ini dapat terjadi dengan sengaja yang disusun untuk tujuan bersama.
Alasan terbentuknya lapisan masyarakat tanpa disengaja, seperti tingkat kepandaian seseorang, usia, dekatnya hubungan kekerabatan dengan orang yang dihormati, atau mungkin harta yang dimiliki seseorang, bergantung pada masyarakat yang bersangkutan dalam memegang nilai dan norma sosial, sesuai dengan tujuan masyarakat itu sendiri.
Stratifikasi sosial yang dibentuk dengan sengaja, berhubungan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang secara resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti organisasi pemerintahan, partai politik, militer, dan organisasi sosial lain yang dibentuk berdasarkan tingkat tertentu. Sistem pelapisan sosial ini sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.
Stratifikasi sosial yang terdapat pada masyarakat dapat menyangkut pembagian uang, tanah, kehormatan, dan benda-benda yang memiliki nilai ekonomis. Uang dapat dibagi secara bebas di antara anggota suatu organisasi berdasarkan kepangkatan dan ukuran senioritas, tanpa merusak keutuhan organisasi yang bersangkutan.
Bahkan, apabila dalam suatu sistem pemerintahan, kekuasaan, dan wewenang tidak lagi dibagi secara teratur sesuai dengan ukuran stratanya, akan menimbulkan kekacauan yang memecah keutuhan masyarakat dan secara tidak langsung memecah keutuhan suatu negara.
Menurut Soekanto, semua manusia dapat dianggap sederajat, tetapi sesuai dengan kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial, tidaklah demikian. Perbedaan atas lapisan-lapisan pada masyarakat, merupakan gejala yang universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat.
Pada masyarakat kecil dan homogen dapat dikatakan hampir tidak terdapat pelapisan sosial. Adapun masyarakat yang heterogen seperti di perkotaan, memperlihatkan kecen derungan menuju ke arah stratifikasi yang lebih banyak dan kompleks, sebab dasar dari stratifikasinya adalah pembagian kerja.
Penilaian ditinjau dari segi peranan yang berhubungan dengan jenis pekerjaannya dalam memenuhi kepentingan masyarakat nya yang didasarkan atas penilaian biologis dan kebudayaan. Robin William J.R. menyebutkan pokok pedoman tentang proses terjadinya stratifikasi sosial pada masyarakat, yaitu sebagai berikut.
- Sistem stratifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem pertentangan yang terjadi pada masyarakat sehingga menjadi objek penyelidikan.
- Sistem stratifikasi sosial dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur, yaitu sebagai berikut.
- Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang.
- Sistem pertentangan yang diciptakan masyarakat (prestise dan penghargaan).
- Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat, hak milik, wewenang, atau kekuasaan.
- Lambang-lambang kedudukan, misalnya tingkah laku, cara ber pakaian, bentuk rumah, keanggotaan dalam suatu organisasi formal.
- Mudah sukarnya berubah kedudukan.
- Solidaritas di antara individu atau kelompok sosial yang menduduki status sosial yang sama dalam sistem sosial, seperti:
- pola-pola interaksi (struktur clique dan anggota keluarga);
- kesamaan atau perbedaan sistem kepercayaan, sikap, dan nilai;
- kesadaran akan status masing-masing;
- aktivitas dalam organisasi secara kolektif.
Kriteria Stratifikasi Sosial
Di antara lapisan atas sampai paling rendah, terdapat berbagai macam lapisan yang didasarkan pada beberapa kriteria. Misalnya, suatu lapisan akan memiliki berbagai kriteria tersendiri yang dapat dihormati oleh setiap anggota masyarakat.
Mereka yang memiliki banyak uang akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan, dan mungkin kehormatan. Ukuran atau kriteria yang dapat dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan, yaitu sebagai berikut.
- Ukuran kekayaan. Siapapun yang memiliki kekayaan paling banyak maka akan termasuk pada lapisan atas. Kekayaan yang dimiliki seseorang akan terlihat secara nyata dari bentuk rumah, kendaraan pribadi, cara berpakaian dan bahan yang digunakannya, atau kebiasaan berbelanja barang-barang yang harganya tidak dapat dijangkau oleh semua lapisan.
- Ukuran kekuasaan. Siapapun yang memiliki kekuasaan atau wewenang maka akan menempati lapisan atas.
- Ukuran kehormatan, ukuran ini tidak terlepas dari ukuran kekuasaan atau kekayaan. Orang yang disegani dan dihormati oleh masyarakat akan mendapat tempat pada lapisan atas. Mereka yang memiliki kehormatan pada umumnya adalah orang yang dituakan di masyarakat atau sebagai tokoh masyarakat.
- Ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ini dipakai masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, tetapi terkadang bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, melainkan gelar kesarjanaan. Akibatnya, terjadi perlombaan untuk mendapatkan gelar sarjana tanpa ada usaha untuk memperdalam ilmu pengetahuan. Hal ini terjadi karena gelar kesarjanaan merupakan lambang dari ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang. Oleh karena itu, orang yang memiliki gelar tersebut akan tersanjung dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan anggota masyarakat pada umumnya.
Selain kriteria tersebut, juga terdapat beberapa ciri umum mengenai faktor-faktor yang menentukan adanya lapisan atau stratifikasi sosial, yaitu sebagai berikut.
- Status atas dasar fungsi dan pekerjaan, misalnya sebagai dokter, guru, dan militer. Semuanya sangat menentukan kedudukan dalam masyarakat.
- Seseorang yang beragama. Jika seseorang bersungguh-sungguh dengan penuh ketulusan dan taat dalam menjalankan agamanya, kedudukan orang yang bersangkutan pada masyarakat akan terangkat.
- Status atas dasar keturunan, sama artinya dengan orang yang berasal dari keturunan terhormat yang umumnya akan memiliki kedudukan tinggi di masyarakat.
- Latar belakang sosial dan lamanya seseorang atau kelompok yang tinggal pada suatu tempat. Biasanya seseorang yang berada di suatu daerah atau kampung akan dihargai masyarakatnya jika yang bersangkutan turut mendirikan daerah atau kampung tersebut. Oleh karena itu, tidak sedikit warga masyarakatnya segan dan hormat terhadapnya.
- Status atas dasar jenis kelamin dan umur. Orang yang lebih tua di masyarakat pada umumnya mendapat penghormatan dari yang lebih muda.
Dari beberapa ciri tersebut, kemudian berproses ke dalam berbagai kondisi sosial. Misalnya, perbedaan ciri biologis, ciri etnis, dan ciri-ciri lain yang menonjol di masyarakat.
Jika di antara ciri-ciri tersebut salah satunya dimiliki oleh suatu kelompok yang mampu menguasai kelompok lain, akan terjadi perbedaan status yang menunjuk pada eksistensi lapisan sosial kelompok yang bersangkutan. Oleh karena itu, di antara kelompok tersebut akan terbentuk adanya lapisan-lapisan sosial yang membedakan status di antara kelompok mereka.
Sifat-Sifat Lapisan Sosial
Sistem lapisan yang ada pada masyarakat bersifat tertutup (closed social stratification) dan bersifat terbuka (open social stratification). Lapisan sosial yang bersifat tertutup, membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain secara vertikal (ke atas atau ke bawah).
Di dalam sistem tertutup ini, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota yaitu melalui kelahiran atau keturunan. Masyarakat yang menganut sistem lapisan sosial tertutup, yaitu masyarakat yang masih menganut paham feodalisme, atau status masyarakat yang ditentukan atas dasar ukuran perbedaan ras dan suku bangsa.
Di India, lapisan sosial masyarakat tertutup terwujud dalam kasta berdasarkan agama Hindu. Lapisan masyarakat di India yang menganut sistem kasta, yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Keanggotaan pada kasta diperoleh karena kelahiran (anak yang lahir memperoleh kedudukan orangtuanya).
- Keanggotaan yang diwariskan berlaku seumur hidup karena seseorang tidak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
- Perkawinan bersifat endogami, artinya dari orang yang sekasta.
- Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
- Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota kastanya, dan penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta.
- Kasta diikat oleh kedudukan yang secara tradisional ditetapkan.
- Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Sistem kasta di India telah ada sejak berabad-abad yang lalu, yang disebut Yati, sedangkan sistemnya disebut Varna. Kasta pada masyarakat tersusun dari atas ke bawah, yaitu sebagai berikut.
- Brahmana, yaitu kasta para pendeta agama Hindu, yang merupakan lapisan tertinggi pada masyarakat.
- Ksatria, yaitu kasta para bangsawan dan tentara.
- Waisya, yaitu kasta para pedagang. Kasta ini dianggap sebagai kelompok lapisan menengah pada masyarakat.
- Sudra, yaitu kasta yang dimiliki oleh orang kebanyakan atau rakyat jelata. Di dalam sistem kasta ini terdapat kelompok masyarakat yang tidak memiliki kasta, yaitu mereka yang termasuk para penjahat atau budak. Adapun mereka yang tidak berkasta disebut kaum Paria.
Susunan kasta tersebut kedudukannya sangat kompleks dan sampai sekarang masih tetap dipertahankan walaupun masyarakat India sendiri terkadang tidak mengakuinya. Sistem kasta seperti di India, terdapat pula di belahan bumi yang lain, tetapi pemisahannya tidak berdasarkan kedudukan seseorang pada masyarakat, tetapi berdasarkan warna kulit.
Salah satu kelompok masyarakat yang memiliki warna kulit tertentu mendapat kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan kelompok masyarakat yang memiliki warna kulit lainnya. Lapisan sosial bersifat tertutup ini lebih bersifat statis, terutama mereka yang berada pada lapisan bawah jarang memiliki cita-cita tinggi karena masyarakat akan melecehkannya atau terkadang keberhasilan yang ditempuh seseorang tidak diakui.
Dengan demikian, kedudukan yang dimiliki setiap individu sebagai anggota masyarakat relatif bersifat permanen. Begitu pula hubungan yang dilakukan dengan sesama anggota masyarakat yang berlainan lapisan harus dibatasi sesuai dengan kedudukan sosial yang dimiliki.
Sistem lapisan sosial tertutup ini sering disebut sebagai sistem yang kaku atau ekstrim. Akibatnya, kemampuan pribadi tidak diperhitungkan dalam menentukan tinggi rendah kedudukan seseorang di masyarakat. Sistem pelapisan sosial tertutup dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Kedudukan ditentukan atas dasar keturunan.
- Kedudukan yang diperoleh atas dasar keturunan tidak dapat diubah dan berlaku seumur hidup, kecuali karena suatu pelanggaran sehingga seorang pewaris kedudukan dikeluarkan dari kelompoknya.
- Hubungan antarsesama ditentukan atas dasar kesamaan kedudukan dengan mengikuti pola perilaku dan tata krama adat yang berlaku.
- Harga diri yang dimiliki individu merupakan pandangan hidupnya.
Sistem sosial lapisan tertutup ini dalam batas-batas tertentu dijumpai pula pada masyarakat Bali, tetapi tidak ketat seperti halnya di India. Di Bali pun masyarakat terbagi menjadi empat lapisan yang terdiri atas brahmana, ksatria, veicya (waisya), dan sudra.
Ketiga lapisan pertama disebut Triwangsa, dan lapisan terakhir yang terdiri atas orang kebanyakan disebut Jaba. Lapisan sosial tersebut dapat diketahui dari nama-nama depan yang dipakai orang Bali, seperti:
- nama bagi lapisan Brahmana, yaitu Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk wanita;
- laki-laki lapisan Ksatria memiliki nama Cokorda;
- lapisan Veicya dengan nama Gusti;
- nama depan yang dipakai oleh lapisan Sudra yaitu Putu atau Gede, Made, Nyoman, Wayan.
Kedudukan atau lapisan sosial berdasarkan kasta saat ini sudah tidak berlaku lagi karena adanya kemajuan di bidang pendidikan. Hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan status seseorang sehingga kedudukan mereka akan tampak pada latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang dimiliki dan lapisan sosial tidak dapat diukur dari keturunan seseorang.
Demikian juga halnya dengan perkawinan yang dilakukan, dapat terjadi antara seseorang yang berasal dari keturunan Brahmana atau bangsawan dapat menikah dengan orang yang berasal dari keturunan rakyat biasa. Sebaliknya di dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik ke lapisan yang lebih atas.
Namun, bagi mereka yang kurang beruntung dapat turun ke lapisan yang lebih bawah daripada lapisan semula. Pada sistem sosial lapisan terbuka ini, akan memberi peluang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan membangun dirinya dan masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik, dibandingkan dengan sistem tertutup. Pada sistem lapisan terbuka ini kemungkinan terjadinya mobilitas sosial lebih besar.
Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat
Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti penting bagi sistem sosial. Untuk mendapatkan gambaran yang mendalam, berikut penjelasannya.
a. Kedudukan atau Status
Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status) dan kedudukan sosial (social status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sedangkan kedudukan sosial tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya, serta hak-hak dan kewajiban-kewa jibannya.
Kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama dan digambarkan dengan kedudukan (status) saja. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu tempat tertentu. Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu sebagai berikut.
- Ascribed status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran, misalnya kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula. Pada umumnya ascribed-status dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan tertutup, misalnya masyarakat feodal, atau masyarakat tempat sistem lapisan bergantung pada perbedaan rasial.
- Achieved status, yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Misalnya, setiap orang dapat menjadi seorang dokter asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut bergantung pada yang bersangkutan bisa atau tidak menjalaninya. Apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, ia tidak akan mendapat kedudukan yang diinginkannya.
- Assigned status, merupakan kedudukan yang diberikan kepada seseorang. Kedudukan ini mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status. Artinya, suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
b. Peranan (Role)
Peranan (role) adalah aspek dinamis dari kedudukan (status). Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, ia telah menjalankan suatu peranan. Pembedaan antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan.
Tidak ada peranan tanpa kedudukan dan tidak ada kedudukan tanpa peranan. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya.
Hubungan-hubungan sosial yang ada dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Peranan juga diatur oleh norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Peranan yang melekatpada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan.
Posisi seseorang dalam masyarakat merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan. Peranan mencakup tiga hal, yaitu sebagai berikut.
- Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
- Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
- Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.