Berikut ini kita akan membahas tentang konsep agama, konsep religi, konsep kepercayaan, pengertian agama, definisi agama, pengertian kepercayaan, arti agama, pengertian religi, pengertian religius, pengertian agama secara umum, arti kepercayaan, konsep ketuhanan, pengertian agama menurut para ahli, fungsi agama, fungsi lembaga agama, pranata agama, fungsi agama dalam masyarakat, fungsi agama bagi kehidupan, fungsi pranata agama, peranan agama dalam kehidupan manusia, peran agama dalam kehidupan, peranan agama bagi kehidupan manusia.
Konsep dan Fungsi Agama, Religi, dan Kepercayaan
Konsep Agama, Religi, dan Kepercayaan
Agama merupakan salah satu unsur dari kultural universal yang sama usianya dengan sejarah kehidupan manusia.
Tidak dapat dipastikan sejak kapan manusia mulai mengenal dan memeluk agama karena bentuk kepercayaan dan ritual agama telah mengalami evolusi dan berkembang semakin kompleks.
Selain itu, sulit untuk menentukan konsepsi agama pada masyarakat primitif yang masih sederhana aktivitas religinya.
Dalam masyarakat modern terdapat berbagai bangunan wihara, gereja atau masjid yang difungsikan sebagai tempat peribadatan.
Selain itu, juga dikenal peran imam, ustad, pastor, dan biksu yang merupakan pemimpin keagamaan. Aturan-aturan keagamaan dibukukan dalam Al-Qur’an, Injil, Tripitaka, dan kitab suci agama lainnya yang dijadikan sebagai pedoman hidup bagi para pemeluknya.
Di dalam buku Kamus Antropologi, Koentjaraningrat mendefinisikan religi sebagai sistem yang terdiri dari konsepkonsep yang dipercaya dan menjadi keyakinan secara mutlak suatu umat beragama dan upacara-upacara beserta pemuka-pemuka agama yang melaksanakannya.
Sistem religi mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan dunia gaib, antara sesama manusia dan antara manusia dengan lingkungannya yang dijiwai oleh suasana yang dirasakan sebagai suasana kekerabatan oleh yang menganutnya.
Menurut E.B. Tylor, agama merupakan ungkapan dari ketakjuban manusia akan kekuasaan dan kekuatan yang berada di luar dirinya.
Menurut Tylor agama adalah sebuah hubungan antara unsur natural dan supranatural (kekuatan gaib) karena manusia merasakan adanya suatu kekuatan yang sangat dahsyat yang mengendalikan kehidupannya dan kekuatan tersebut perlu disembah agar tidak murka.
Selanjutnya, lahirlah agama-agama yang menganggap benda-benda alam sebagai objek penyembahan, seperti gunung, laut, matahari, bulan, api, dan angin.
Clifford Geertz mendefinisikan agama sebagai sistem simbol yang berfungsi untuk menanamkan semangat dan motivasi yang kuat, mendalam, serta bertahan pada manusia dengan menciptakan konsepsi-konsepsi yang bersifat umum tentang eksistensi dan membungkus konsepsi-konsepsi itu sedemikian rupa dalam suasana faktualitas sehingga suasana dan motivasi itu kelihatan sangat realistis.
Menurut Emile Durkheim terdapat dua faktor yang melandasi hadirnya agama di tengah-tengah kehidupan masyarakat, yakni antara keyakinan akan sesuatu yang suci (sacred) dan yang duniawi (profan).
Manusia selalu menghadapi dua unsur tersebut dalam hidupnya sehingga agama dibutuhkan untuk menuntun manusia ke arah kesucian. Dengan demikian, agama berfungsi sebagai garis penegas antara nilai-nilai yang baik dan buruk.
Agama berisi seperangkat nilai-nilai kebaikan yang harus dilakukan manusia dan larangan menjalankan keburukan yang harus dijauhi manusia.
Di dalam teori religi terdapat beberapa teori yang berusaha menjelaskan proses munculnya konsepsi agama dalam kehidupan manusia. Selanjutnya, konsep agama lebih didasarkan atas munculnya wahyu dari Tuhan.
Wahyu adalah suatu ilham yang berbentuk pesan, petunjuk, atau perintah dari Tuhan secara gaib kepada manusia dengan sengaja atau tidak sehingga menimbulkan suatu perbuatan atau kegiatan yang bersifat religius atau sosial sesuai dengan keadaan masyarakat yang bersangkutan.
Di Indonesia, negara melegalkan atau mensahkan agama yang dianggap merupakan wahyu dari Tuhan. Di Indonesia terdapat enam macam agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, dan Buddha.
Di samping itu, berbagai aliran kepercayaan juga masih dipraktikkan di berbagai komunitas di Indonesia. Agama merupakan sebuah keyakinan yang melandasi alam pikiran manusia tentang adanya sesuatu kekuatan yang menciptakan dunia dan seluruh isinya yang harus disembah.
Proses penciptaan tersebut bersumber dari kekuatan Tuhan, meskipun setiap agama mempraktikkan ritual dan mempunyai ajaran yang berbeda-beda bentuknya untuk menyembah Tuhan.
Kepercayaan akan adanya konsep hari akhir, surga, dan neraka menyebabkan agama dianggap sebagai sistem yang harus diyakini oleh manusia.
Menurut Koentjaraningrat, terdapat lima komponen keagamaan, yakni sistem keyakinan, umat agama, emosi keagamaan, sistem ritus, dan upacara keagamaan serta peralatan ritus dan upacara yang memengaruhi suatu sistem keagamaan.
Misalnya, suatu agama pasti akan memiliki suatu umat yang masing-masing individunya memiliki emosi keagamaan yang mempercayai akan keberadaan Tuhan.
Selanjutnya, mereka akan mengadakan upacara atau ritual keagamaan secara kontinu dan berpola dengan menggunakan alat-alat upacara tertentu.
Fungsi Agama
Agama memiliki fungsi sebagai pedoman atau pegangan hidup manusia karena setiap agama mengajarkan kebenaran dan menuntun manusia untuk melakukan kebaikan. Selain itu, agama adalah sumber norma-norma dan aturan bagi masyarakat.
Menurut Preusz, di dalam masyarakat unsur penting dari tiap sistem religi dan kepercayaan di dunia adalah ritus atau upacara dan kekuatan-kekuatan supranatural yang berperan dalam tindakan-tindakan gaib tersebut.
Manusia yang mengalami kekuatan tersebut dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya serta dapat memenuhi tujuan hidupnya, baik yang bersifat materiil maupun spirituil.
Dengan demikian, ketika seseorang melakukan upacara atau ritual keagamaan mereka sedang berkomunikasi dengan kekuatan yang dianggap dahsyat, yaitu Tuhan untuk meminta petunjuk atau berterima kasih.
Menurut van Gennep, di dalam kehidupannya manusia mengalami berbagai krisis, seperti sakit, kematian, tertimpa bencana alam, dan kehilangan harta benda yang membuat manusia merasa tidak berdaya menghadapi masa-masa sulit tersebut.
Pada saat-saat seperti itu, manusia merasa perlu melakukan sesuatu untuk memperteguh keyakinannya yang dilakukan dengan upacara-upacara religi. Upacara religi tersebut merupakan cikal bakal religi yang tertua.
Berdasarkan teori spiritualisme yang berguna untuk menganalisis kepercayaan dalam masyarakat primitif yang masih ada di berbagai tempat di Indonesia, Koentjaraningrat menjelaskan bahwa fungsi kepercayaan adalah untuk menghormati mahkluk halus atau roh nenek moyang.
Menurut teori tersebut manusia memiliki keyakinan adanya berbagai makhluk halus yang menempati alam di sekeliling tempat tinggalnya yang merupakan jelmaan dari orang yang sudah meninggal.
Mahkluk halus tersebut oleh masyarakat primitif dianggap memiliki pengaruh penting dalam kehidupan manusia karena mereka mempunyai jiwa dan kemauan sendiri, dapat bergembira jika diperhatikan manusia, dan dapat marah apabila diabaikan oleh manusia.
Oleh karena itu, kepercayaan dan penyembahan terhadap roh nenek moyang atau mahkluk halus dilaksanakan agar roh tersebut tidak murka kepada manusia. Misalnya, kepercayaan terhadap kekuatan gunung berapi.
Masyarakat di sekitar Gunung Merapi selalu mengadakan sesembahan atau sesajian untuk menghormati kekuatan magis gunung tersebut. Meletusnya Gunung Merapi seringkali dikaitkan dengan kemurkaan roh penunggu gunung tersebut.
Meskipun tidak masuk akal, namun di balik mitos kekuatan magis Gunung Merapi tersebut terdapat fungsi keseimbangan ekologis manusia dalam menjaga gunung yang dibungkus oleh norma kepercayaan agar lingkungan alam di gunung tetap lestari.
Bangsa Indonesia tidak membenarkan adanya paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setiap warga negara Indonesia harus percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berarti menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Indonesia bukanlah negara agama. Artinya, bukan negara yang mendasarkan diri pada agama tertentu. Mengapa demikian?
Sebab negara menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk memeluk dan menganut kepercayaannya masing-masing. Ada tiga macam bentuk hubungan antara negara dan agama, antara lain sebagai berikut.
- Negara agama, artinya semua peraturan negara didasarkan pada salah satu hukum agama seperti Arab Saudi.
- Negara melindungi agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, artinya negara melindungi berkembangnya agama kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti Indonesia.
- Negara memusuhi agama, artinya negara memberikan kebebasan warganya untuk tidak memeluk agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa seperti Cina.
Pemerintah Indonesia menghendaki agar semua warga negara beragama. Indonesia menentang paham ateisme, yaitu suatu paham yang tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa.
Kebebasan memeluk agama merupakan hak yang paling asasi di antara hak asasi manusia sebab kebebasan beragama langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.
Di samping jaminan kemerdekaan memeluk agama, setiap penduduk juga mendapat jaminan kemerdekaan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.