Pengertian dan Macam-Macam Jenis Golongan Narkoba, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya

Berikut ini adalah artikel yang akan membahas tentang narkoba, narkoba, pengertian narkoba, definisi narkoba, narkotika, definisi narkotika, psikotropika, pengertian psikotropika, pengertian zat adiktif, zat adiktif, artikel narkoba,  jenis narkoba, jenis jenis narkoba, macam macam narkoba, golongan narkotika, narkotika golongan 1, narkotika golongan 1 2 3, narkotika golongan 3, psikotropika golongan 2, opium poppy.

Pengertian dan Macam-Macam Jenis Golongan Narkoba, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya

NARKOBA

Pengertian Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif Iainnya/ obat berbahaya yang jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia baik melalui cara dihirup maupun dengan cara disuntikkan dapat mengubah pikiran, suasana hati, atau perasaan dan perilaku seseorang.

WHO (1982) “Semua zat kecuali makanan, air atau oksigen yang jika dimasukkan ke dalam tubuh dpt mengubah fungsi tubuh secara fisik dan atau psikologis”

Pengertian Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis,yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.

Pengertian Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Pengertian zat adiktif lainnya/obat berbahaya

Zat adiktif lainnya/obat berbahaya adalah bahan lain dan obat bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan, yakni keinginan menggunakan kembali secara terus menerus. Apabila dihentikan akan timbul efek putus zat diantaranya rasa sakit atau lelah yang luar biasa.

Cara obat masuk kedalam tubuh

Ditelan: dimasukkan kedalam mulut, obat akan meluncur ke pusat usus besar dan diserap ke dalam aliran darah di dalam pencernaan.

Disedot gasnya – seperti penggunaan lem – gas yang mengandung zat memabukkan itu menembus aliran darah yang ada dalam rongga hidung.

Dihisap – seperti merokok, zat atau asap akan masuk ke dalam kantung-kantung udara di paru-paru dan diserap oleh pembuluh-pembuluh rambut (kapiler) ke dalam aliran darah.

Dioleskan di atas kulit – merasuk melalui pori-pori kulit ke dalam pembuluh darah rambut dan akhirnya ke aliran darah.

Disuntikkan, yaitu dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara melukai bagian tubuh dengan jarum untuk mencapai aliran darah.

Semua cara yang disebutkan di atas jika dilakukan tanpa sepengetahuan dan petunjuk dokter mengandung resiko bagi kesehatan badan.

Narkotika Gol I, (untuk Iptek, reagensia diagnostik/laboratorium), mempunyai potensi sangat tinggi timbulkan ketergantungan).

Contoh: Opiat: morfin, herion/putauw, petidin, candu. 

Ganja: kanabis, marijhuana, hashis.

Kokain: serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.

Narkotika Gol II, (merupakan bahan baku untuk produksi obat), timbulkan potensi ketergantungan tinggi, & hanya digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan.

Contoh: petidin, morphin, fentanil atau metadon.

Narkotika Gol III, (hanya digunakan untuk rehab), mempunyai potensi ringan akibatkan ketergantungan, contoh: kodein, difenoksilat.

Pengertian dan Macam-Macam Jenis Golongan Narkoba, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya

Pengertian dan Macam-Macam Jenis Golongan Narkoba, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya
Tanaman Opium Poppy yang diambil getahnya
sebagai bahan dasar zat narkotika

Opium poppy biasanya ditanam antara September dan Desember dan berbunga kira-kira setelah 3 bulan. Setelah daun bunga rontok meninggalkan biji berbentuk kapsul yang berisi opaque, getah susu yang disebut opium. 

Dipanen antara April dan July, ketika biji kapsul tersebut gemuk cukup ditoreh dengan pisau dan mengeluarkan getah dan setelah kering menjadi brownish tar. opium kemudian di refine menjadi opiate bahan dasar produksi.