Pengertian, Ciri-Ciri dan Fungsi Pranata atau Lembaga Institusi Sosial

Berikut ini merupakan artikel yang akan membahas tentang pranata sosial,institusi sosial,  pengertian pranata sosial, pengertian institusi sosial, lembaga sosial, pengertian lembaga sosial, pranata, institusi, ciri pranata sosial, ciri ciri pranata sosial, fungsi pranata,  dan fungsi pranata sosial.

Pengertian Pranata Sosial Atau Institusi Sosial

Pranata sosial adalah suatu sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.

Sistem norma, yaitu sejumlah aturan sosial atau pedoman perilaku yang pantas, yang menjadi kesepakatan semua anggota masyarakat untuk dipegang dan dijadikan pedoman untuk mengatur kehidupan bersama. 

Apa perbedaan institusi negara dengan institut? Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada, sedangkan institut adalah wujud nyata/konkret dari norma-norma tersebut. 

Misalnya, sebuah keluarga yang dibangun oleh sepasang suami istri tentu mempunyai aturan dan norma tertentu. Masyarakat mempunyai aturan tersendiri bagaimana seorang lelaki meminang sampai dengan mengadakan pesta pernikahan. 

Semua aturan dan norma itulah yang dinamakan dengan pranata, sedangkan keluarga yang terbentuk itu dinamakan dengan lembaga. Lembaga disebut juga dengan asosiasi. Pranata merupakan seperangkat aturan yang berkisar sekitar kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. 

Atau dapat dikatakan pranata merupakan prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat yang disebut sosial.

Ciri-Ciri dan Fungsi Pranata Sosial

Sebuah komunitas di mana manusia tinggal bersama membutuhkan pranata demi tujuan keteraturan. Semakin kompleks kehidupan masyarakat semakin kompleks pula pranata yang dibutuhkan atau yang dihasilkan guna pemenuhan kebutuhan pokoknya dalam hidup bersama. Pranata berjalan seiring dengan semakin majunya masyarakat.

Ciri-ciri pranata sebagai berikut.

  1. Pranata secara khusus terwujud dalam asosiasi.
  2. Segala kegiatan manusia yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan, selalu berkaitan dengan pranata sebagai pengaturannya dan asosiasi sebagai kumpulan orang-orangnya.
  3. Suatu institusi sosial, mempunyai suatu tradisi baik tertulis ataupun tak tertulis, yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain.
  4. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri yang khas dari institusi sosial. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi institusi yang bersangkutan. Sebagai contoh, kesatuankesatuan universitas, akademi, dan lain-lainnya masing-masing mempunyai lambang yang berbeda.
  5. Institusi sosial mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipakai untuk mencapai tujuannya, misalnya bangunan, peralatan, mesin-mesin. Bentuk serta penggunaan alat-alat itu, biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Fungsi pranata atau fungsi institusi sosial sebagai berikut.

  • Dengan institusi tersusun atas objek-objek budaya materiil, pola-pola khusus tingkah laku, peranan dan harapan, seperangkat sikap, dan lain-lain.
  • Dengan institusi memberikan petunjuk untuk mengadakan sosial kontrol terhadap tingkah laku para anggota masyarakat.
  • Dengan institusi, melalui sistem nilai dan pola tingkah laku serta sistem sanksi dalam kontrol sosial, mempunyai pengaruh terhadap keutuhan dari institusi itu.
  • Dengan institusi dapat memberikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggota dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat.
  • Dengan institusi dapat menyiapkan para anggota berpartisipasi secara aktif dalam peranan-peranan yang ditentukannya.
  • Dengan institusi berfungsi mewujudkan beberapa kebutuhan utama manusia, seperti untuk pakaian, makanan, peralatan, dan lain-lain.

Karena adanya berbagai kegiatan dan kebutuhan sosial maka terdapat berbagai pranata pada berbagai bidang kehidupan. Telah dijelaskan bahwa wujud konkret dari pranata adalah asosiasi. 

Yang dimaksud asosiasi (association) adalah suatu grup yang diorganisir secara sadar untuk mengejar suatu kepentingan tertentu. Jadi, asosiasi merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan.

Di dalam mencapai tujuannya, manusia dapat menempuh 3 cara, yaitu sebagai berikut.

  1. Mereka mengejar tujuan itu dengan cara berkonflik dengan yang lain. Cara ini bila tidak disalurkan dengan peraturan yang keras akan sangat membahayakan kehidupan masyarakat itu sendiri.
  2. Mereka dapat bertindak sendiri secara bebas. Masing-masing mengikuti caranya sendiri tanpa memikirkan orang lain, tetapi tindakan asosiasi ini hanya sedikit kemungkinannya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, manusia yang satu hidup bersama-sama manusia lain.
  3. Manusia dapat mencapai tujuannya secara bersama-sama atas dasar kerja sama. Misalnya adat kebiasaan pada masyarakat tani, di mana orang membantu tetangga di waktu panen.

Suatu grup mungkin juga mengorganisasikan dirinya secara sadar dan terang-terangan untuk mengejar kepentingan bersama. Kalau hal ini terjadi pengorganisasian diri secara sadar maka lahirlah asosiasi. 

Tujuan seseorang menjadi anggota suatu asosiasi adalah karena kepentingan yang ingin dicapai melalui organisasi tersebut.