Pengertian Pranata Sosial Atau Institusi Sosial
Pranata sosial adalah suatu sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.
Ciri-Ciri dan Fungsi Pranata Sosial
- Pranata secara khusus terwujud dalam asosiasi.
- Segala kegiatan manusia yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan, selalu berkaitan dengan pranata sebagai pengaturannya dan asosiasi sebagai kumpulan orang-orangnya.
- Suatu institusi sosial, mempunyai suatu tradisi baik tertulis ataupun tak tertulis, yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain.
- Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri yang khas dari institusi sosial. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi institusi yang bersangkutan. Sebagai contoh, kesatuankesatuan universitas, akademi, dan lain-lainnya masing-masing mempunyai lambang yang berbeda.
- Institusi sosial mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipakai untuk mencapai tujuannya, misalnya bangunan, peralatan, mesin-mesin. Bentuk serta penggunaan alat-alat itu, biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Fungsi pranata atau fungsi institusi sosial sebagai berikut.
- Dengan institusi tersusun atas objek-objek budaya materiil, pola-pola khusus tingkah laku, peranan dan harapan, seperangkat sikap, dan lain-lain.
- Dengan institusi memberikan petunjuk untuk mengadakan sosial kontrol terhadap tingkah laku para anggota masyarakat.
- Dengan institusi, melalui sistem nilai dan pola tingkah laku serta sistem sanksi dalam kontrol sosial, mempunyai pengaruh terhadap keutuhan dari institusi itu.
- Dengan institusi dapat memberikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggota dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat.
- Dengan institusi dapat menyiapkan para anggota berpartisipasi secara aktif dalam peranan-peranan yang ditentukannya.
- Dengan institusi berfungsi mewujudkan beberapa kebutuhan utama manusia, seperti untuk pakaian, makanan, peralatan, dan lain-lain.
- Mereka mengejar tujuan itu dengan cara berkonflik dengan yang lain. Cara ini bila tidak disalurkan dengan peraturan yang keras akan sangat membahayakan kehidupan masyarakat itu sendiri.
- Mereka dapat bertindak sendiri secara bebas. Masing-masing mengikuti caranya sendiri tanpa memikirkan orang lain, tetapi tindakan asosiasi ini hanya sedikit kemungkinannya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, manusia yang satu hidup bersama-sama manusia lain.
- Manusia dapat mencapai tujuannya secara bersama-sama atas dasar kerja sama. Misalnya adat kebiasaan pada masyarakat tani, di mana orang membantu tetangga di waktu panen.