Pengertian atau Definisi Pendekatan Produksi dan Pengeluaran dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Berikut ini merupakan penjelasan tentang produk domestik regional bruto, PDRB, pengertian pdrb, definisi pdrb, pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran, produk domestik bruto, PDB.
Pembangunan suatu daerah dapat berhasil dengan baik apabila didukung oleh suatu perencanaan yang mantap sebagai dasar penentuan strategi, pengambilan keputusan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai.
Dalam menyusun perencanaan pembangunan yang baik perlu menggunakan data-data statistik yang memuat informasi tentang kondisi riil suatu daerah pada saat tertentu sehingga kebijakan dan strategi yang telah atau akan diambil dapat dimonitor dan dievaluasi hasil-hasilnya.
Salah satu indikator ekonomi makro yang biasanya digunakan untuk mengevaluasi hasil-hasil pembangunan di suatu daerah dalam lingkup kabupaten dan kota adalah Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB kabupaten/kota menurut lapangan usaha (Industrial Origin).
Penghitungan PDRB diperoleh melalui tiga pendekatan :
Dalam pendekatan ini PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit produksi dalam penyajiannya dikelompokkan dalam 9 sektor atau lapangan usaha yaitu:
1) Pertanian.
2) Pertambangan dan Penggalian.
3) Industri Pengolahan.
4) Listrik, Gas, dan Air Bersih.
5) Bangunan.
6) Perdagangan, Hotel, dan Restoran.
7) Pengangkutan dan Komunikasi.
8) Jasa Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan.
9) Jasa-jasa.
Menurut pendekatan pendapatan, PDRB adalah penjumlahan semua komponen permintaan terakhir, yaitu:
1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung.
2) Konsumsi pemerintah.
3) Pembentukan modal tetap domestik bruto.
4) Perubahan stok.
5) Ekspor neto, dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Ekspor neto adalah ekspor dikurangi impor.
Menurut pendekatan pengeluaran, PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya.
Dalam pengertian PDRB kecuali faktor pendapatan, termasuk pula komponen penyusutan dan pajak tidak langsung neto.
Jumlah semua komponen pendapatan ini menurut sektor disebut sebagai nilai tambah bruto sektoral. Produk domestik bruto merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
Dari 3 pendekatan tersebut secara konsep jumlah pengeluaran tadi harus sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksinya.
Selanjutnya produk domestik regional bruto yang telah diuraikan di atas disebut sebagai Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar, karena mencakup komponen pajak tidak langsung neto.