Berikut ini penjelasan terkait dengan hukum permintaan, hukum penawaran, bunyi hukum permintaan, bunyi hukum penawaran, ceteris paribus, alfred marshall.
HUKUM PERMINTAAN DAN HUKUM PENAWARAN
Hukum permintaan dikemukakan oleh ilmuwan bernama Alfred Marshall yang menyatakan bahwa harga berbanding terbalik terhadap jumlah yang diminta.
1. Hukum Permintaan
Hukum permintaan mengatakan bahwa harga bandingan terbalik terhadap jumlah yang diminta, yaitu apabila harga suatu barang naik, maka jumlah barang yang diminta tersebut akan turun. Sebaliknya, bila harga barang tersebut turun maka jumlah barang yang diminta akan naik.
Tapi ingatlah bahwa permintaan ini hanya berlaku bila asumsinya terpenuhi, yaitu ceteris paribus. Perlu diketahui bahwa hukum permintaan adalah hukum ekonomi. Kita ketahui bersama bahwa hukum ekonomi berlaku jika keadaan di sekitarnya tidak berubah (ceteris paribus).
Sekarang, bagaimanakah hubungan antara permintaan terhadap harga? Jumlah barang yang diminta sangat banyak, maka harga barang tersebut relatif akan meningkat. Sebaliknya, bila jumlah permintaan barang tersebut relatif sedikit, maka harganya akan turun. Benarkah demikian?
Manakala pada suatu pasar permintaan suatu produk relatif sedikit, maka harga akan turun. Keadaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Barang yang tersedia pada produsen/penjual relatif sangat banyak sehingga produsen
- menurunkan harga agar penjualan meningkat.
- Produsen/penjual hanya akan meningkatkan keuntungannya dari volume/jumlah penjualannya.
2. Hukum Penawaran
Bagaimanakah dengan tingkah laku para penjual dalam menyediakan atau menawarkan barang-barang yang diperlukan masyarakat di pasar? Pada tingkat harga berapakah barang akan ditawarkan apabila harga barang tersebut mengalami perubahan?
Adanya permintaan belum merupakan syarat yang cukup untuk mewujudkan transaksi dalam pasar. Permintaan yang wujud hanya dapat dipenuhi apabila para penjual dapat menyediakan barang-barang yang diperlukan pembeli. Pada bagian inilah kita akan membahas bersama.
Tahukah kamu apa yang dimaksud hukum penawaran?
Hukum penawaran menyatakan bahwa perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan, yaitu apabila harga naik, maka jumlah yang ditawarkan akan meningkat. Sebaliknya apabila harga turun jumlah yang ditawarkan akan turun.
Bagaimanakah hubungan jumlah yang ditawarkan terhadap harga? Apabila jumlah yang ditawarkan banyak, maka harga barang relatif turun. Sebaliknya, bila jumlah barang yang ditawarkan barang tersebut relatif sedikit, maka harganya relatif naik.
Benarkah demikian? Secara teori dapat dijelaskan sebagai berikut. Manakala pada suatu pasar terdapat penawaran suatu produk yang relatif banyak, maka:
- Barang yang tersedia di pasar dapat memenuhi semua permintaan, sehingga untuk mempercepat penjualan produsen akan menurunkan harga jual produk tersebut.
- Penjual berusaha meningkatkan dan memperbesar keuntungannya dengan memperbanyak jumlah penjualan produknya.
Sebaliknya, manakala suatu pasar penawaran suatu produk relatif sedikit, maka yang terjadi adalah harga akan naik, maka:
- Barang yang tersedia pada produsen/penjual relatif sedikit sehingga manakala jumlah permintaan stabil, maka produsen akan menaikkan harga jual produknya.
- Produsen atau penjual hanya akan meningkatkan keuntungannya dari menaikkan harga.
Teori yang menerangkan hubungan antara jumlah yang ditawarkan terhadap harga disebut teori penawaran.
Dengan demikian, teori penawaran mengatakan bahwa perbandingan terbalik antara penawaran terhadap harga, yaitu apabila penawaran naik, maka harga relatif akan turun, sebaliknya bila penawaran turun, maka harga relatif akan naik.