Berikut ini adalah artikel yang menjelaskan tentang alat-alat pengendalian sosial, sarana pengendalian sosial, organisasi sosial masyarakat, aturan sosial, kelompok, kelompok sosial, kelompok sosial dalam masyarakat, dan perkumpulan.
Alat-alat dan Sarana Pengendalian Sosial
Setiap masyarakat akan mempergunakan alat-alat untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian yang sesuai dengan kebutuhannya.
Namun yang paling penting adalah bagaimana caranya agar pengendalian sosial tersebut melembaga dan mendarah daging dalam masyarakat yang bersangkutan, agar efektif dalam penerapannya.
Alat-alat yang dipergunakan untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian sosial sebagai berikut.
- Penyebaran rasa malu di dalam bentuk desas desus tentang orang-orang yang bertingkah laku menyimpang, akan lebih efektif terutama bagi pengendalian diri individu sendiri.
- Pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang telah melembaga, baik pada masyarakat sederhana maupun masyarakat yang sudah kompleks.
- Teguran dari penguasa terhadap warga masyarakat yang melanggar.
- Hukum dalam arti luas, juga merupakan alat pengendalian sosial yang paling bagus karena lazimnya disertai dengan sanksi-sanksi yang tegas.
- Ajaran-ajaran agama yang memberikan contoh hak, kewajiban, dan larangan-larangan bagi para umatnya.
Perwujudan penerapan aturan sosial dan pengendalian sosial sebagai berikut.
Pertama, Penghukuman terhadap pelanggaran dan larangan yang akan mengakibatkan kena sanksi bagi pelanggarnya. Kepentingan-kepentingan dari seluruh kelompok masyarakat dilindungi pelanggar, akan terkena sanksi.
Kedua, Pada peristiwa kompensasi standarnya adalah kewajiban di mana inisiatif untuk memprosesnya ada pada pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan akan minta ganti rugi, sebab pihak lawan melakukan cedera janji. Di sini ada pihak yang kalah dan ada pihak yang menang.
Ketiga, Terapi maupun konsiliasi yang bersifat remedial. Artinya tujuan untuk mengembalikan situasi pada keadaan semula sebelum terjadinya sengketa.
Yang pokok bukan siapa yang kalah atau menang, akan, tetapi yang penting adalah menghilangkan keadaan yang tidak menyenangkan. Oleh sebab itu, pada terapi dan konsiliasi adalah normalitas dan keserasian.
Pada terapi, korban mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki dirinya dengan bantuan pihak-pihak tertentu. Misalnya kasus penyalahgunaan narkotika si korban akhirnya sadar dengan sendirinya.
Pada konsiliasi masing-masing pihak yang bersengketa mencari upaya untuk menyelesaikannya, dengan kompromi atau mengundang pihak ketiga. Perwujudan pengendalian sosial tersebut, tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi mungkin merupakan kombinasi antara berbagai wujud sebagai alternatif.
Organisasi Sosial Masyarakat
Pokok perhatian utama Sosiologi dewasa ini adalah organisasi sosial. Secara sederhana, masyarakat yang di dalamnya adalah kita sendiri sebagai salah satu anggotanya. Dalam organisasi sosial terdapat kelompokkelompok dan tata cara yang mereka ciptakan.
Organisasi sosial merupakan jaringan hubungan antarwarga-warga masyarakat yang bersangkutan di dalam suatu tempat dan dalam waktu yang relatif lama. Di dalam organisasi sosial terdapat unsur-unsur seperti kelompok sosial dalam masyarakat dan perkumpulan.
Kelompok dan perkumpulan orang memiliki kesadaran bersama terhadap keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok adalah sebagai dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama.